Semarang,4 Agustus 2024. Â Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah terus menggencarkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui peluncuran program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di kelurahan terpilih, yaitu kelurahan Tlogosari Kulon tepatnya di RW 01. Program ini merupakan bagian dari langkah strategis BNN untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Candra Eka Sari Nengsih selaku penyuluh Narkoba Ahli Muda di BNN, mengungkapkan bahwa program Kelurahan Bersinar pada tahun 2024 ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkoba.Â
"Pemilihan Kelurahan Tlogosari Kulon didasarkan pada tingkat kerawanan serta jumlah kasus narkoba yang terungkap di wilayah tersebut," jelas Candra.
Salah satu fokus utama dari program ini adalah kegiatan fasilitasi dan asistensi, yang mencakup pembentukan Agen Pemulihan dan penggiat anti-narkoba. Agen Pemulihan merupakan bagian dari Program Intervensi Berbasis Masyarakat yang dirancang untuk membantu warga yang membutuhkan layanan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. .
RW 01 di Kelurahan Tlogosari Kulon dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini karena dinilai memiliki kegiatan remaja, seperti posyandu remaja dan karang taruna, yang lebih aktif dibandingkan dengan wilayah lain. "Keterlibatan langsung dalam kegiatan-kegiatan ini memungkinkan kami untuk memberikan informasi yang lebih mendalam tentang bahaya narkoba kepada generasi muda," ujar Candra.
Meskipun terdapat beberapa kendala, seperti ketidakmampuan untuk menunjukkan bentuk fisik narkoba kepada peserta sosialisasi, BNN tetap optimis dengan efektivitas program ini. Dengan adanya program Kelurahan Bersinar ini, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya narkoba. "Harapan kami, para remaja dapat lebih berhati-hati dalam pergaulan dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif," tutup Candra.
Program Kelurahan Bersinar ini diharapkan dapat menjadi model yang berhasil dalam memberantas narkoba di tingkat komunitas dan akan terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, dengan penyesuaian berdasarkan kondisi yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H