Semarang, 21 Juli 2024. Dalam rangka progam kesehatan keluarga dan anak  , anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bersama dengan KKN Moderasi Beragama Posko 51 UIN Walisongo Semarang lakukan kegiatan rutin Posyandu, yang kali ini dilaksanakan di RW 22 Tlogosari Kulon.
Pelaksanaan kegiatan Posyandu ini dilakukan dengan pemantauan keterangan tinggi, berat, dan lingkar kepala. Berdasarkan keterangan dari RW 22 terdapat kurang lebih 70 anak yang wajib mengikuti kegiatan Posyandu.
" Jumlah keseluruhan anak yang mengikuti kegiatan ini kurang lebihnya terdapat 70 anak " Jelas Ibu RW 22
Kegiatan Posyandu di RW 22 ini hanya menyasar pada Balita (Bayi di bawah 5 tahun) dan Batita (Bayi dibawah 3 tahun). Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan tumbuh kembang anak.
" Dari Posyandu kami melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap anak - anak . Apabila terdapat tindakan yang harus ditangani lebih serius kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas secara langsung" Terang Amy, anggota PKK.
Dalam Pelaksanaan kegiatan Posyandu ini Mahasiswa KKN MD Posko 51 UIN Walisongo Semarang berpartisipasi dengan membantu pelaksanaan, melakukan pengukuran, serta pengecekan administrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H