A. Pengertian
Reog adalah salah satu kesenian budaya yang berasal dari Jawa Timur bagian barat-laut dan Ponorogo dianggap sebagai kota asal Reog yang sebenarnya. Gerbang kota Ponorogo dihiasi oleh sosok warok dan gemblak, dua sosok yang ikut tampil pada saat reog dipertunjukkan. Reog adalah salah satu budaya daerah di Indonesia yang masih sangat kental dengan hal-hal yang berbau mistik dan ilmu kebatinan yang kuat.
Sejalan dengan bergantinya waktu, kesenian rakyat reog yang ada di Dusun Surulanang, di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Kesenian ini masih terjaga kelestariannya dan kesenian rakyat ini dikembangkan serta diabadikan untuk kepentingan- kepentingan dengan suatu tujuan tertentu, seperti untuk mengharapkan keselamatan dan kepentingan bersama. Reog yang berada di Dusun Surulanang, di Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul ini bernama Reog Nawangsih.
Reog Nawangsih sampai saat masih dilestarikan oleh masyarakat. Reog Nawangsih ini sebagai kesenian yang berasal dari pedesaan dan 5 bentuk penyajiannya sederhana. Di dalam masyarakat, Reog Nawang Sih ini memiliki tujuan, kepentingan dan manfaat yang berkaitan dengan kehidupan sosial di masyarakat. Reog Nawangsih ini juga sebagai hiburan, dan kebutuhan lainnya. Reog Nawangsih juga dipentaskan pada acaraacara seperti acara pernikahan, khitanan, pembukaan, peresmian gedung, acara bersih desa dan perayaan kemerdekaan Rakyat Indonesia, yang memiliki nilai-nilai sosial yang berguna untuk kehidupan masyarakat.
B. Penelitian
 Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Menggunakan metode deskriptif dalam arti data yang dikumpulkan diwujudkan dalam bentuk karangan/gambaran tentang kejadian/kegiatan yang menyeluruh, kontekstual, dan bermakna. Data diperoleh dari wawancara yang mendalam dengan pihak yang terkait. Setelah mendapat data, peneliti mengelola dan menganalisis data tersebut. Selanjutnya mendeskripsikan dan menyimpulkan. Analisis dilakukan terhadap data dan dikumpulkan untuk memperoleh jawaban yang telah disusun dalam rumusan masalah. Penelitian ini diharapkan dapat mendeskripsikan tentang nilai-nilai sosial dalam kesenian Reog Nawangsih di Dusun Surulanang, Desa Karangduwet, Kecamatan Paliyan, Kabupaten Gunungkidul. Metode deskriptif ini berarti bahwa data yang dikumpulkan diwujudkan dalam bentuk keterangan atau gambar tentang kejadian atau kegiatan yang menyeluruh, kontekstual, dan bermakna. Peneliti mendeskripsikan dan menyimpulkan hasil wawancara. Analisis dilakukan terhadap data yang dikumpulkan untuk memperoleh jawaban.
C. Nilai-nilai Sosial dalam Kesenian Reog Nawangsih
1.Nilai Kebersamaan
Nilai kebersamaan atau kegotongroyongan yang terdapat dalam kesenian Reog Nawangsih dapat terlihat pada saat pementasan kesenian Reog Nawangsih itu berlangsung. Saat penari dan pemusik merasa lelah karena perjalanan dirasa terlalu jauh, maka tidak sedikit penonton yang ikut menggiring rombongan Reog Nawangsih tersebut akan membantu menggantikan mengangkat salah satu gamelan tersebut secara bersama-sama dengan penonton yang lain dan membawa air minum untuk dibagikan.
2.Nilai Hiburan
 Dalam kehidupan bermasyarakat di Dusun Surulanag, sebuah hiburan sebagai suatu kebutuhan disana seperti halnya kesenian Reog Nawangsih, adalah kesenian yang paling ramai oleh penonton. Hal itu disebabkan karena kesenian ini dapat dinikmati oleh segala lapisan masyarakat, entah itu anak kecil maupun orang tua semua antusias dalam menyaksikan kesenian dan senang dengan sajian kesenian Reog Nawangsih tersebut (Wawancara Supinah, 6 Juni 2014).