Mohon tunggu...
silpia meliani
silpia meliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Siliwangi

Saya seorang mahasiswi Ilmu Politik. Hobi saya adalah memasak, menggambar dan bersepeda. saya juga suka mempelajari ilmu sosial, oleh karena itu tema yang akan sering saya tulis terkait dengan sosial politik.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dualitas Kepentingan: Persepsi Masyarakat Terhadap Kinerja Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pencapaian Aspirasi Pada Pemilu 2024

28 November 2023   15:10 Diperbarui: 28 November 2023   15:23 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo, sobat pena! Menjelang pemilu 2024 semua kalangan politisi yang maju dalam kontestasi politik digandrungi oleh semangat dan janji-janji manisnya untuk menarik suara masyarakat. Tak terkecuali, seorang caleg di DPRD Kota Tasikmalaya dapil IV yaitu Kawalu dan Mangkubumi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah penulis wawancarai pada tanggal 21 November 2023.

Dalam menyambut tahun Pemilu Legislatif 2024 antusiasme masyarakat Kota Tasikmalaya sangat terlihat ketika menantikan siapa yang akan menjadi perwakilan mereka di pemerintahan untuk mengakomodasi semua aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum tepenuhi. Menjadi sebuah analisis yang mendalam terkait dengan adanya dualitas kepentingan antara calon anggota legislatif dan masyarakat dalam memahami dinamika politik yang mungikn akan muncul selama masa pemilihan. Sehingga dapat dijelaskan tujuan dari wawancara yang dilakukan kepada calon anggota legislatif dan juga persepsi masyarakat sekitar adalah untuk memahami adanya dualitas kepentingan yang mungkin terjadi selama periode pemilu legilatif di DPRD Kota Tasikmalaya.

Sebelum lebih lanjut tentang hasil dari wawancara yang telah dilakukan, penulis akan terlebih dahulu menjelaskan tentang Dualitas Kepentingan dalam perspektif politik sebagai suatu disipilin ilmu. Pengertian Dualitas dalam KBBI dapat disederhanakan sebagai suatu keadaan yang memiliki sifat rangkap dua atau lebih dari satu. Sedangkan Kepentingan dalam konteks politik adalah suatu hal yang menjadi tujuan dasar yang harus dipenuhi setelah mendapatkan kekuasaan politik. Sehingga dapat diartika Dualitas Kepentingan dalam Politik merujuk pada adanya konflik kepentingan atau tumpah tindih kepentingan antara individu dengan pihak lain dalam pengertian ini adalah masyarakat. Gejala ini mereflesikan betapa rumitnya hubungan dalam dunia politik, dimana kepentingan yang ada terkadang konradiktif dengan kepentingan yang lainnya.

Hasil wawancara dengan salah satu calon kandidat legislatif di DPRD Kota Tasilmalaya 2024 yaitu Bapa Endang Rusyanto S.Ag wilayah dapil IV terkait dengan Dualitas Kepentingan, beliau menanggapinya dengan harapan bahwa kepentingan yang dimaksud tidak hanya menekankan pada kepentingan pribadi saja tetapi harus berfokus pada kepentingan rakyat. "karena pada hakikatnya seorang Dewan Perwakilan itu dipilih oleh rakyat dengan begitu amanat rakyat harus menjadi tanggung jawab pemerintah". Ucap Endang Rusyanto, (2023).

Dalam penuturannya, Bapa Endang Rusyanto menyebutkan bahwa adanya konflik kepentingan akibat dari dualitas kepentingan yang tidak seimbang antara kepentingan individu dan juga masyarakat akan menyebabkan kesengsaraan bagi masyarakat. Maka dengan itu, pemimpin yang dibutuhkan masyarakat Kota Tasikmalaya adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

wawancara dengan masyarakat Mangkubumi
wawancara dengan masyarakat Mangkubumi

Di sisi lain, persepsi masyarakat khususnya di daerah Kota Tasikmalaya dalam menanggapi Dualitas Kepentingan adalah sama saja membiarkan para anggota dewan untuk "memonopoli" kehidupan bermasyrakat yang sejahtera. Menurut salah satu masyarakat daerah Mangkubumi yaitu Bapa Jimyy yang menyakatan bahwa dualitas kepentingan yang terjadi cenderung tidak memihak pada kepentingan rakyat. Aspirasi dan tuntutan rakyat yang cenderung tidak digubris pemerintah menyebabkan rakyat kecewa terhadap janji-janji yang sebelumnya diberikan pada saat kampanye. Salah satunya adalah ketika masyarakat dijanjikan oleh calon kadidat atas perbaikan jalan aspal di daerah, tetapi ketika calon itu tidak terpilih menjadi anggota dewan maka program perbaikan jalan itu tidak dilaksanakannya. Hal ini menandakan bahwa masyarakat hanya dijadikannya sebagai "tumbal" dalam meraih kekuasaan politik.

Upaya yang ditawarkan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah terkait dengan regulasi pemerintah daerah yang harus lebih menekankan pada karekter dan kredibilitas seorang pemimpin. Pemilu tidak hanya dijadikannya sebagai sarana untuk memperoleh kekuasaan tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan tersebut berdampak pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun