Mohon tunggu...
Silpiah
Silpiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana Akuntansi - NIM 43223110028 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Quiz 7 - Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

23 Oktober 2024   21:51 Diperbarui: 23 Oktober 2024   21:51 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 

Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Modul Prof Apollo 
Pendahuluan

Pujangga besar Jawa, Raden Ngabehi Ranggawarsita, menuliskan sebuah rangkaian prediksi sosial-budaya dalam karya-karyanya yang menjadi bagian penting dari kebudayaan Jawa. Dalam karya ini, ia membagi perjalanan waktu menjadi tiga era besar: Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendhu. Konsep ini menekankan siklus waktu yang berkaitan dengan moralitas dan spiritualitas masyarakat. Dalam konteks ini, Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu merupakan istilah yang mencerminkan karakteristik dari masing-masing era. Masing-masing era memiliki ciri-ciri yang mencerminkan kondisi sosial, moral, dan pemerintahan pada masa tersebut, yang memiliki kemiripan dengan keadaan di Indonesia saat ini, terutama dalam fenomena korupsi yang melanda negara. Artikel ini akan membahas makna dari ketiga era tersebut, implikasinya, dan bagaimana fenomena korupsi yang terjadi di Indonesia sejalan dengan ramalan Ranggawarsita.

Apa Itu Tiga Era Ranggawarsita?

1. Era Kalasuba Era Kalasuba digambarkan sebagai masa kemakmuran dan keadilan. Dalam periode ini, masyarakat hidup dalam kesejahteraan, kepemimpinan berjalan dengan baik, dan keadilan ditegakkan. Ranggawarsita menggambarkan bahwa di zaman ini, orang-orang baik diperlakukan dengan hormat, dan pemimpin memiliki sifat adil serta bijaksana. Era ini identik dengan zaman emas atau masa ketika segala sesuatunya berjalan sesuai dengan nilai-nilai moral dan hukum yang benar. Dalam konteks Indonesia, era ini mencerminkan masa-masa di mana sistem pemerintahan dan tata kelola berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

2. Era Kalatidha Era kedua, Kalatidha, sering diterjemahkan sebagai masa ketidakpastian atau era kegelapan. Ini adalah masa ketika tatanan moral mulai runtuh dan kekacauan mulai merajalela. Dalam karyanya "Serat Kalatidha", Ranggawarsita menulis tentang zaman edan (gila) di mana sulit bagi orang yang jujur untuk bertahan hidup. Orang baik dan jujur akan disingkirkan, sementara mereka yang mengikuti arus korupsi dan ketidakjujuran akan mendapatkan keuntungan. Dalam era ini, kehidupan sosial masyarakat mengalami kemerosotan moral, dan pemerintahan mulai kehilangan kendali atas rakyatnya. Fenomena ini mencerminkan situasi Indonesia saat korupsi mulai merusak moralitas dan nilai-nilai dalam birokrasi serta pemerintahan.

3. Era Kalabendhu Era ketiga, Kalabendhu, merupakan masa kehancuran atau zaman bencana. Di era ini, digambarkan bahwa segala sesuatunya sudah mencapai titik nadir. Pemerintahan menjadi tidak efektif, masyarakat terjebak dalam kekacauan, dan nilai-nilai moral sepenuhnya hilang. Ranggawarsita menyatakan bahwa di zaman ini, orang-orang yang baik tidak lagi dihargai, dan semua aspek kehidupan berada dalam kondisi terburuk. Kalabendhu menggambarkan situasi di mana kerusakan moral dan korupsi sudah berada di puncaknya, dan hal ini sangat relevan dengan fenomena korupsi di Indonesia yang menyebar luas hingga ke seluruh lapisan masyarakat, dari birokrasi hingga sektor swasta.

Mengapa Tiga Era Ini Penting untuk Memahami Fenomena Korupsi di Indonesia?

Tiga era ini penting untuk dipahami karena merefleksikan perjalanan sejarah dan kondisi sosial-politik di Indonesia. Korupsi di Indonesia bukanlah fenomena baru, namun menjadi semakin parah seiring waktu, menunjukkan kemiripan yang mencolok dengan perjalanan dari Kalasuba ke Kalatidha dan akhirnya menuju Kalabendhu. Sejak kemerdekaan, Indonesia pernah mengalami masa-masa di mana pemerintahan relatif stabil dan korupsi belum merajalela. Namun, seiring berjalannya waktu, korupsi semakin merusak fondasi sosial, politik, dan ekonomi negara.

1. Korupsi di Era Kalasuba Pada awalnya, Indonesia sempat menikmati masa-masa kemakmuran dan stabilitas politik, terutama pada masa-masa awal Orde Baru. Pemerintahan yang relatif stabil pada saat itu memberikan kesan bahwa Indonesia sedang berada di masa Kalasuba. Namun, bahkan di era ini, bibit-bibit korupsi sudah mulai tumbuh, terutama di kalangan pejabat tinggi yang memanfaatkan kedudukan mereka untuk kepentingan pribadi. Hal ini sejalan dengan peringatan Ranggawarsita bahwa dalam masa kemakmuran, masih ada godaan bagi sebagian orang untuk tidak menaati hukum.

2. Korupsi di Era Kalatidha Seiring berjalannya waktu, Indonesia mulai memasuki masa-masa yang lebih sulit, terutama pada akhir era Orde Baru. Korupsi merajalela, krisis ekonomi melanda, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun drastis. Pada masa inilah Indonesia bisa dikatakan memasuki era Kalatidha, di mana masyarakat hidup dalam ketidakpastian dan kekacauan. Fenomena zaman edan yang digambarkan Ranggawarsita tercermin jelas dalam perilaku para pejabat dan masyarakat yang terlibat dalam praktik korupsi. Mereka yang tidak mau ikut dalam sistem yang korup akan sulit bertahan, sementara mereka yang ikut dalam arus ketidakjujuran akan lebih mudah mendapatkan kekayaan dan kekuasaan.

3. Korupsi di Era Kalabendhu Saat ini, Indonesia bisa dikatakan berada di ambang era Kalabendhu, di mana korupsi sudah merasuki hampir setiap lapisan masyarakat. Sistem hukum sering kali tidak mampu menjerat para pelaku korupsi, dan dalam banyak kasus, pelaku korupsi justru mendapatkan perlindungan. Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia telah mencapai titik di mana korupsi dianggap sebagai sesuatu yang wajar, dan hal ini menimbulkan kehancuran dalam tatanan sosial, ekonomi, dan politik. Dalam pandangan Ranggawarsita, era Kalabendhu adalah saat ketika pemerintahan dan masyarakat mengalami kehancuran moral yang total, dan hanya dengan kesadaran penuh serta upaya besar, negara dapat kembali pada jalur yang benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun