Pengertian pemberdayaan masyarakat sendiri adalah upaya pemberian otonomi, wewenang dan kepercayaan individu dalam suatu organisasi agar dapat menyelasaikan tugasnya sebaik mungkin. Pelaksana dari pemberdayaan ini diharapkan untuk menjadi fasilitator para masyarakat sehingga masyarakat dapat berkembang dan hidup lebih baik lagi. Pemberdayaan ini bisa berupa pelatihan, penyuluhan atau sosialisasi agar masyarakat dapat belajar serta menggali potensi diri.
Pemberdayaan yang dilaksanakan memiliki strategi yaitu agar masyarakat dapat berkembang dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Strategi pengembangan masyarakat merupakan suatu upaya untuk memungkinkan individu atau kelompok masyarakat agar dapat memecahkan masalah-masalah sosial sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya. Atau makna lainnya yaitu bagian dari proses penguatan masyarakat secara aktif dan berkelanjutan yang didasari oleh prinsip keadilan sosial, akuntabilitas, partisipasi, dan kerja sama yang setara. Strategi pengembangan masyarakat dapat menjadi alat atau cara untuk mengembangkan, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dengan meningkatkan kemampuan yang ada.
Sejak adanya pandemi COVID-19, masyarakat mengalami perubahan dalam menjalani kehidupannya. Mulai dari wajibnya penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak satu sama lain, melakukan vaksinasi berkala, hingga harus scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi jika ingin memasuki suatu tempat. Semakin tingginya ancaman kesehatan saat pandemi mengharuskan masyarakat untuk selalu taat dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun di beberapa wilayah yang ada di Indonesia, masyarakaratnya terkadang belum sadar betul mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan. Di kala pandemi, banyak aktor yang memainkan peran mereka untuk tetap memberi pengetahuan terhadap masyarakat mengenai pentingnya menjaga protokol kesehatan. Mulai dari pemerintah pusat, kementerian kesehatan, tokoh masyarakat hingga para influencer di sosial media.
Terlepas dari peran-peran aktor diatas, ada juga peran dari perusahaan-perusahaan swasta maupun BUMN dalam memberdayakan masyarakat untuk tetap teredukasi dari ancaman COVID-19. Salah satu perusahaan yang akan dibahas dalam artikel ini adalah PT Unilever Indonesia dan PT Permodalan Nasional Madani atau PNM. Unilever dan PNM merancang program ini sebagai salah satu kegiatan CSR perusahaan. Program CSR umumnya berbasis pada pemberdayaan masyarakat yang terus menerus dan berkesinambungan sehingga terjadi perbaikan secara ekonomi, sosial dan lingkungan di masyarakat tersebut. Di dalam CSR juga harus ada perencanaan, implementasi dan juga evaluasi diakhir program itu sendiri.
Unilever sendiri juga dikenal sebagai perusahaan dengan CSR terbaik. Berbagai penghargaan pun juga sudah sering mereka raih salah satunya di tahun 2021, Unilever mendapatkan penghargaan dari Forbes Indonesia Best of The Best Awards. Penghargaan yang diberikan ini memperlihatkan konsistensi PT Unilever Indonesia dalam mempertahankan dan berkontribusi pada pertumbuhan yang berkelanjutan sepanjang 2020, meskipun dihadapkan dengan tantangan di tengah pandemi yang sedang berlangsung.
Kedua perusahaan ini, Unilever dan PNM berkolaborasi untuk menciptakan program pemberdayaan masyarakat yang fokus terhadap sosialiasi kesehatan dengan nama program BUKARSA “Ibu Sehat, Keluarga Sejahtera”. Program ini diselenggarakan di 12 kota yang tersebar di 4 (provinsi Kab. Sukabumi, Kab. Bandung, Kab. Cianjur, Kab. Garut, Kab. Ciamis, Kab. Siak, Kab. Kebumen, Kab. Klaten, Kab. Semarang, Kab. Sampang, Kab.Pamekasan, dan Kab. Ngawi).
Dengan memiliki visi misi yang serupa, Unilever dan PNM menjalankan usaha pemberdayaan dalam prinsip berkelanjutan. Program BUKARSA ini merupakan sebuah kolaborasi untuk memberdayakan komunitas dengan sasaran utama yaitu perempuan prasejahtera yang merupakan nasabah dari PNM Mekaar. Program BUKARSA ini dilaksankan dengan memberikan edukasi pencegahan penularan dan vaksinasi COVID-19, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PBHS), panduan gizi seimbang dan resep makanan bernutrisi, higienitas sanitasi dan toilet, hingga pemilahan sampah.
Program ini dilaksanakan agar meningkatnya kesadaran masyarakat akan menjaga kebersihan serta kesehatan di lingkungan keluarga sehingga tetap dapat mendukung kegiatan usaha maupun aktivitas mereka sehari-hari. Unilever sendiri menanamkan prinsip bahwa bisnis (yang dilakukan oleh perusahaan) harus selaras dengan tujuan yang mulia (purpose) dan juga dapat berjalan secara berkelanjutan. Melalui program BUKARSA, Unilever dan PNM berharap dapat memberdayakan 500.000 perempuan prasejahtera.
Pemberdayaan yang diberikan oleh Unilever tidak hanya sekedar memberikan sosialiasi dan edukasi. Namun ditambah dengan penyaluran 500.000 produk hand sanitizer lifebuoy, 3.000 dus sabun cuci tangan lifebuoy, 16.000 pasta gigi pepsodent, dan juga buku panduan resep makanan dari royco. Pemberian dari Unilever dibagikan ke seluruh nasabah Mekaar PNM melalui fasilitator yang berada di lapangan.
Dalam kegiatan ini, ada tiga mekanisme yang dilakukan selama pelaksanaan program yaitu yang pertama Training of Trainers kepada para fasilitator di lapangan atau dikenal dengan Account Officer PNM. Sebagai fasilitator dalam kegiatan pemberdayaan, tugas awal disini adalah untuk memotivasi masyarakat agar dapat berpatisipasi dan semangat melakukan hal dari program. Maka dari itu, fasilitator harus berjiwa demokratis, tidak mudah terbawa perasaan, komunikatif dan dapat membawa suasana emosi diri sendiri dan juga di masyarakat. Posisi masyarakat dan penyuluh (fasilitator) terjalin dalam sebuah hubungan mitra untuk mencapai tujuan utama dari pemberdayaan.
Maka dari itu, penyuluh (fasilitator) harus dapat improvisasi dan memetakan mana kebutuhan serta masalah masyarakat hingga dapat menyusun kegiatan pemberdayaan. Dan juga penyuluh harus peka, berinovasi serta inisiatif terhadap potensi-potensi sosial, ekonomi dan budaya yang ada sehingga pengembangannya pun dapat relevan dengan kondisi yang ada di masyarakat setempat. Tetapi kembali lagi, segala rancangan yang sudah disusun oleh penyuluh harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.