Mohon tunggu...
Silmi Kaffa Amelia
Silmi Kaffa Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HMJB Mengadakan Penggalangan Dana untuk Demak yang Terdampak Banjir

11 April 2024   20:20 Diperbarui: 11 April 2024   20:30 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jurnalistik.com, Semarang (30/03) Pengurus Himpunan Mahasiswa Jakarta, Jawa Barat dan Banten (HMJB) Mengadakan aksi galang dana di berbagai titik lampu merah Semarang, di antaranya Paragon, Kariadi, Kalibanteng, dan Tugu Muda.

Yang dibutuhkan galang dana tidak hanya berupa uang saja, tetapi bisa berbentuk barang seperti baju, buku, logistik, dll. Galang dana yang dimaksud oleh hmjb ini ialah galang dana yang dilakukan secara langsung/turun ke jalan. 

Aksi galang dana yang dilakukan oleh HMJB ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan rasa peduli antar sesama manusia. Karena dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa hidup tanpa membutuhkan bantuan dari orang lain. 

"Sebelum melakukan aksi galang dana turun ke jalan, kami sudah melakukan galang dana online berupa menyebarkan pamflet ke media sosial, karena belum mendapatkan hasil yang memuaskan maka kami putuskan untuk turun ke jalan. Dalam hal ini Hmjb tidak bergerak sendirian ada beberapa organisasi yang ikut serta perihal aksi galang dana ini seperti Keluarga Mahasiswa Seragen (KMS), Keluarga Mahasiswa Kudus Semarang (KMKS), HMJ Fisika dan Dompet Dhuafa Jawa Tengah". Kata Ketua HMJB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun