Remaja Sehat dan Tanggap di SMPN 2 Tuntang yamg terletak di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang secara tatap muka. Kegiatan ini dilakukan dengan penyampaian materi mengenai bahaya merokok, penanganan dan penanggulangan kebakaran, anemia pada remaja, HIV/AIDS, dan penanganan kedaruratan medis. Edukasi ini diikuti oleh beberapa kelas 8 dan 9 dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa/i SMPN 2 Tuntang mengenai Kesehatan remaja dan keamanan lingkungan sekolah.
Tuntang (26/11/21) -- Tim KKN PHP2D KSR FKM Undip telah melakukan EdukasiMateri yang diangkat merupakan hal-hal yang berkaitan erat dengan remaja dan juga lingkungan sekolah. Besar harapan kami, Tim KKN PHP2D KSR FKM Undip, melalui kegiatan ini siswa/i SMPN 2 Tuntang dapat mengerti dan memahami informasi yang sudah didapatkan agar dapat memelihara kesehatannya dan juga melakukan aksi yang tepat jika keadaan darurat terjadi, khususnya perihal kedaruratan medis dan kebakaran. Tim KKN kami telah berkoodinasi dengan pihak sekolah dan diterima dengan tangan terbuka.
Salah satu Tim KKN PHP2D KSR FKM Undip, yaitu Silmi Aziza Karroghi juga turut berbagi informasi mengenai kedaruratan medis yang umum terjadi di sekolah dan juga disesuaikan dengan kondisi iklim di daerah Tuntang. Materi yang disampaikan meliputi pengertian, penyebab, gejala, dan cara pertolongan pertama pada kedaruratan medis. Sedangkan kedaruratan yang diambil adalah pingsan, heat stroke, dan asma. Sasaran dari penjelasan materi ini adalah siswa/i kelas 8 dan 9. Para siswa mengikuti edukasi ini dengan fokus dan antusias. Edukasi dilakukan dengan pemaparan materi disertai komunikasi dua arah, lalu  dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kuis.
Materi ini diambil karena merupakan salah satu topik yang sangat mungkin kondisinya terjadi di sekolah. Selain itu, di SMPN 2 Tuntang juga belum terdapat PMR, sehingga diharapkan siswa/i secara umum dapat mengerti cara pertolongan pertama pada kejadian kedaruratan medis beserta hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan dalam penanganannya.
Penulis: Silmi Aziza Karroghi - Fak. Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : dr. Sri Winarni, M.Kes
Editor : Nikie Astorina Yunita D, SKM., M.Kes.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H