Senin, 4 Desember 2023
Setelah dua pekan dibukanya pasar Wiradesa yang baru, masih ada sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar jalan. Untuk itu Satuan polisi pamong praja Kabupaten Pekalongan tertibkan paksa pedagang pasar Wiradesa yang berjualan di trotoar jalan untuk pindah ke lokasi pasar (lapak) baru yang sudah disediakan. Di karena kan mereka yang berjualan di trotoar merasa jika berjualan di lapak yang sudah di sediakan akan sepi pembeli. Dan para pedagang pun sudah membeli trotoar seharga 1 (satu) juta dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga mereka merasa bahwa trotoar tersebut jadi hak miliknya.Â
Penertiban yang dilakukan satuan polisi pamong praja kabupaten Pekalongan ini lantaran sejumlah pedagang yang berada di sekitar pasar Wiradesa masih menggunakan trotoar jalan untuk berjualan yang bisa merugikan pedagang yang lapaknya di pinggir jalan karena menggangu ketertiban umum dan sering timbulkan macet.
Kegiatan penertiban ini difokuskan kepada lapak-lapak yang berada tepat di trotoar jalan, agar tidak mengganggu arus lalu lintas kendaraan. Penertiban ini akan dilakukan setiap saat  dan menyasar pada pedagang yang menggunakan trotoar jalan.
By Silka FaroidaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H