Mohon tunggu...
ABDURRAHMAN SP
ABDURRAHMAN SP Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuluh Pertanian

Penyuluh Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Money

Kopi Arabika Multipasar

8 Desember 2016   15:00 Diperbarui: 19 Oktober 2017   20:36 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: dokumen pribadi

Hystoris lahan  kebun  kopi arabika gayo desa Paya Pelu  dan Remesen adalah  suatu lahan hamparan pilihan kolonial Belanda yang bertanam kopi pada zaman sebelum Indonesia merdeka.  Kini menjadi bagian dari  wilayah kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Silih Nara  Kabupaten  Aceh Tengah  yang konon dahulu dikenal dengan nama   “Kebun Barat”.  Belanda  pernah  membuat sebuah  pondok untuk para pekebun di  kawasan ini, sehingga sampai dengan sekarang  warga mengatakan  kebun  “Jamur  barat” .

Biji kopi yang dihasilkan dari lahan  zona pilahan Hindia Belanda ini  tampil beda  dari daerah lain, walaupun pada varietas  yang  sama.  Beberapa  desa  yang  berpotensi  menghasilkan biji  harapan antara lain desa  Paya Pelu, Remesen,  Arul Gele, Mekar Indah,  Wih Bersih, Tajuren Wihdurin, Rebe Gedung, Bius Baru  dan  Wih Porak.  Para agen pengumpul  ( kolektor)  terkadang menjuluki gabah ini dengan nama kopi kamar, yang disimpan  secara terpisah agar kualitas  hasil processing  menjadi rebutan pihak pembeli.   Menurut salah seorang agen pengumpul  (bapak Fauzi) bahwa produksi kopi kawasan ini mempunyai  rendimen biji  yang sangat baik terutama kadar air dari gabah ke green ready ekspor.

Selain potensi kesuburan tanah,  pekebun kopi Arabika  disini juga sudah menjalin   mitra kerja  bersama CV.Aridalta Mandiri  dari Kabupaten Aceh Tengah, sehingga mereka didampingi oleh dwi petugas lapang, yaitu   dari Balai Penyuluhan Pemerintah daerah dan Internal  Control System  kiriman pihak  swasta, sehingga dengan dua kekuatan  personil penyuluh ini    petani sudah mengantongi tiga pintu pasar penjualan  kopi,   yaitu berkesempatan menjual  ke pasar konvensional,  pasar organik dan pasar Utz.certified yang digagasi bersama mitra kerja. Penjualan  kepada mitra kerja melalui kolektor dilengkapi dengan sejumlah form pembelian.

Membawa dan menerapkan sertifikasi   organik dan  Utz. certified  membutuhkan perjuangan yang berat, terutama  terik-terik  merubah pola sikaf petani yang  hetrogen.  Mereka diajak untuk  siap melaksanakan kepatuhan terhadap  unsur yang dilarang, unsur yang  dianjurkan dan unsur yang diwajibkan dalam  format standar yang  berlaku.

Petani Organik UTZ.Certified  sudah mengikuti sosialisasi dan pelatihan untuk membekali pengetahuan  pengelolaan kebun  yang beroreantasi  kepada berbagai  kepatuhan seperti patuh melestarikan lingkungan,  menjaga keselamatan kerja, memperhatikan  kesejahteraan pekerja, mengawasi anak usia  sekolah dari pekerjaan lain dan   memberi hak  komplain terhadap sesuatu yang tidak wajar.   Pernah menjadi sebuah kendala ketika seorang anak bekerja di kebun, tentu tidak dibenarkan dalam standar UTZ.Certified, sedangkan culture masyarakat gayo mengajarkan putranya  untuk  bertani  sejak dini oleh  kedua orang tua agar tidak terkesan anak  yang malas. Internal Control System ahirnya berhasil merubah pola kebiasaan lama para anggota  dengan metode kearipan lokal yang menyongsong dunia pendidikan anak.

Sebagai monitoring  evaluasi ( Monev )  dari pihak Badan Sertifikasi Internasional,  melakukan audit tentang tingkat kesesuaian  dengan standar yang berlaku dan kepatuhan anggota.   Auditor   mengunjungi lahan kebun kopi yang tertera dalam  sket atau peta, kemudian berwawancara    dengan petani sasaran guna mendapat informasi secara langsung.   

Menurut salah seorang  tim auditor  Control Union Certified   Miss.Fanissa.R  usai melaksanakan Audit  UTZ certified di kawasan Jamur Barat ini   kepatuhan  petani terhadap standard  sudah berjalan sesuai harapan, namun untuk mencapai nilai  kesempurnaan,  pihak  Internal  Managemen System (IMS)  harus  tetap mengawal  dan memperdalam nilai terapan kepatuhan  kepada  anggota   petani,  kolektor, bagian  processing  dan semua  karyawan baik yang bersetatus tetap atau musiman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun