Dalam konteks kesehatan global yang terus berkembang, perawat muda di Indonesia muncul sebagai harapan baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat, penguasaan kompetensi, serta pemahaman mendalam tentang profesionalisme, perawat muda diharapkan mampu menghadapi tantangan yang ada dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Sejarah perkembangan profesi keperawatan, baik di Indonesia maupun dunia, menunjukkan bahwa peran perawat semakin krusial sebagai fondasi dalam sistem pelayanan kesehatan. Sejak didirikannya organisasi seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) hingga dukungan dari International Council of Nurses (ICN), perkembangan ini membuka peluang bagi perawat untuk terus memperbaiki standar praktik, pendidikan, dan advokasi.
Dalam praktiknya, profesionalisme menjadi nilai inti yang mencakup keterampilan klinis, komunikasi efektif, kerja sama tim, dan kepedulian yang berpusat pada klien. Perawat tidak hanya bertindak sebagai pemberi asuhan, tetapi juga sebagai pengelola dilema etis dalam situasi kompleks. Â Pengambilan keputusan harus mengutamakan kesejahteraan pasien. Prinsip profesionalisme, seperti integritas, tanggung jawab, dan komitmen, berfungsi sebagai panduan utama dalam memberikan pelayanan yang bermutu tinggi (Potter, Perry, Stockert, & Hall, 2021). Di samping itu, pemahaman terhadap prinsip etik dan moral seperti autonomy, beneficence, non-maleficence, dan justice menjadi landasan kuat bagi perawat dalam menghadapi berbagai dilema yang muncul dalam praktik sehari-hari (American Nurses Association, 2015).
Profesi keperawatan berfokus pada pemberian asuhan holistik yang menyentuh aspek fisik, emosional, sosial, dan spiritual pasien. Penguatan kompetensi, penerapan profesionalisme, serta penguasaan nilai etik dan moral menjadi kunci penting bagi generasi perawat muda Indonesia dalam menjawab kompleksitas tantangan pelayanan kesehatan. Melalui kemampuan tersebut, perawat muda di Indonesia memiliki potensi besar untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, berlandaskan ilmu pengetahuan dan nilai profesionalisme yang kokoh. Mereka adalah harapan baru dalam membangun sistem kesehatan yang lebih baik, demi tercapainya masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat global (Hood, 2018; ICN, 2012).
Profesionalisme dalam keperawatan mencakup serangkaian sikap, perilaku, dan kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap perawat. Hal ini meliputi kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif, bekerja dalam tim multidisiplin, serta menunjukkan empati dan kepedulian terhadap pasien. Perawat muda harus menyadari bahwa profesionalisme bukan hanya tentang pengetahuan klinis, tetapi juga tentang bagaimana mereka berinteraksi dengan pasien dan rekan kerja. Salah satu komponen utama dari profesionalisme adalah kemampuan untuk mengelola dilema etis yang mungkin muncul dalam praktik sehari-hari. Misalnya, ketika dihadapkan pada situasi di mana kepentingan pasien bertentangan dengan kebijakan rumah sakit, perawat harus mampu mengambil keputusan yang mencerminkan nilai-nilai etika dan profesionalisme (ANA, 2015). Dengan mengembangkan sikap profesional, perawat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi ini dan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan meliputi integritas, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan. Integritas mengacu pada konsistensi antara nilai-nilai pribadi dan tindakan yang diambil dalam praktik keperawatan. Perawat yang memiliki integritas akan selalu berusaha untuk memberikan perawatan terbaik bagi pasien, meskipun dalam situasi yang sulit. Tanggung jawab dalam keperawatan mencakup kesadaran akan konsekuensi dari tindakan yang diambil. Perawat harus mampu menganalisis situasi dan mengambil keputusan yang tepat, serta bertanggung jawab atas hasil dari keputusan tersebut (Hood, 2018). Komitmen terhadap pelayanan berarti bahwa perawat harus selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas perawatan yang diberikan, baik melalui pendidikan berkelanjutan maupun melalui partisipasi dalam kegiatan profesional (ICN, 2012).
   Â
Perawat juga  harus memahami prinsip-prinsip etik, seperti otonomi, benefisiensi, non-maleficence, dan keadilan, yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan klinis. Otonomi merujuk pada kebebasan pasien dalam menentukan pilihan dan membuat keputusan terkait perawatan yang mereka terima, sementara benefisiensi dan non-maleficence berkaitan dengan kewajiban perawat untuk melaksanakan tindakan yang membawa manfaat dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerugian pasien. Dalam menghadapi dilema etik, perawat muda perlu memiliki kemampuan untuk melakukan analisis mendalam dan pertimbangan matang terhadap berbagai aspek suatu situasi sebelum mengambil keputusan dan tindakan. Misalnya, dalam situasi di mana pasien menolak perawatan yang direkomendasikan, perawat harus menghormati keputusan pasien sambil memberikan informasi yang cukup untuk membantu mereka membuat keputusan yang tepat. Dengan demikian, perawat tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga sebagai advokat bagi pasien.
Conclusion:
Perawat muda berbakat adalah harapan baru untuk kesehatan Indonesia. Dengan memahami sejarah, profesionalisme, nilai-nilai etik, dan moral dalam keperawatan, mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui sikap profesional dan komitmen terhadap etika, perawat muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, masa depan kesehatan Indonesia akan lebih cerah dengan adanya perawat yang berkualitas dan berintegritas.
REFERENSI
American Nurses Association. (2015). Code of ethics for nurses with interpretive statements. American Nurses Publishing.
Hood, L. J. (2018). Leddy & Pepper's professional nursing (9th ed.). Wolters Kluwer.
International Council of Nurses (ICN). (2012). The ICN code of ethics for nurses. International Council of Nurses.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2016). Standar praktik keperawatan Indonesia. PPNI.
Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2021). Fundamentals of nursing (10th ed.). Elsevier.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H