Feminisme didefinisikan sebagai peningkatan kesadaran bahwa perempuan didiskriminasi dan berusaha untuk mengakhiri diskriminasi tersebut. Perempuan bukan satu-satunya pembela perempuan, penguatan kesetaraan dalam relasi gender tetap menjadi agenda tetap karena jelas isu ini akan tetap menjadi wacana dan permasalahan ketika dihadapkan pada ketimpangan atau ketidakadilan dalam masyarakat, baik terkait dengan jenis pekerjaan. atau masyarakat. gaji, tingkat pendidikan, kondisi sosial dan ekonomi. Sistem patriarki masih menyelimuti banyak negara di dunia, kecuali beberapa negara dengan populasi Muslim dan budaya yang tidak mendukungnya; Undang-undang, peraturan pemerintah, dan penafsiran ajaran agama masih menjadi pedoman pembahasan isu-isu perempuan di dunia banyak orang. Inilah sebabnya mengapa konsep Islam sangat penting. (Azyumardi Azra, 2005)
Faktanya, relasi gender tidak hanya dapat digolongkan sebagai isu perempuan, namun juga merupakan bagian dari isu kemanusiaan dan hak asasi manusia serta tanggung jawab setiap individu. Konstruksi paradigma lokal dan umum, diskusi tentang alam dan konstruksi sosial, ideologi dari kedua praktik tersebut
Ruang bernapas negara dan pengakuan terhadap stereotip dan gagasan lain yang merendahkan perempuan adalah sesuatu yang harus terus berlanjut dan penting. (Azyumardi Azra, 2005)Secara umum Islam meyakini bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan adalah setara. Keduanya diciptakan dari jiwa yang sama dan tidak ada yang lebih unggul dari yang lain. Metode feminisme dipandang cocok dengan lingkungan Islam dan diyakini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana dikemukakan Lamya 'al Faruqi bahwa feminisme Islam mempunyai beberapa hal sebagai berikut:selanjutnya: (Mndir, 2010)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI