Mohon tunggu...
SILFIA AMELIA WULANDARI
SILFIA AMELIA WULANDARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengembangkan Pariwisata Halal dan Produk Halal Lokal

13 Oktober 2024   22:20 Diperbarui: 14 Oktober 2024   00:56 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsep Pengembangan Pariwisata Halal dan Produk Halal Lokal

memiliki arti sebagai kegiatan pariwisata yang mengedepankan syariat Islam dan memerlukan ketersediaan makanan dan minuman yang halal dan fasilitas pendukung beribadah, penyediaan area terpisah antara laki-laki dan perempuan bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.

Membangun pariwisata halal dengan produk halal lokal adalah suatu bentuk cara atau strategi untuk menarik wisatawan muslim dan juga dapat membantu meningkatkan ekonomi lokal.

Berikut beberapa cara atau strategi yang dapat diterapkan:

1. Pengembangan produk halal lokal

- identifikasi produk (Lakukan riset/penelitian untuk mengindentifikasi produk lokal yang dapat dikategorikan halal dan memiliki minat tinggi pasar bagi wisatawan muslim. contohnya makanan tradisional, kerajinan tangan warga setempat dan produk yang menjadi ciri khas daerah tersebut dan memiliki identitas yang unik dan berkesan).

- Sertifikasi halal (Memastikan produk lokal tersebut terdapat sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan muslim terhadap kehalalan produk dan memenuhi standar yang telah diakui oleh pihak berwenang).

- Pengembangan kualitas (Meningkatkan kualitas suatu produk agar dapat menarik minat wisatawan dan menciptakan keunikan, keestetikan suatu produk supaya menarik minat wisatawan muslim).

- Pemasaran dan Promosi (Mempromosikan produk halal lokal melalui berbagai cara baik online maupun offline, contoh online website Ig, e-commerce dan untuk offline melalui pameran wisata halal).

2. Mengembangkan Tempat Wisata Halal

- Membangun infrastruktur : Seperti membangun bangunan yang ramah muslim. Contoh masjid atau musholla, tempat wudhu, menyediakan hotel yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi usaha kuliner.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun