Oleh : Edward Efendi Silalahi
email : edward.efendi@dsn.ubharajaya.ac.id
PENDAHULUAN
Pada tahun 2020 merupakan tahun yang berat bagi dunia dan Indonesia  termasuk di dalamnya, ketika tiba-tiba muncul wabah Covid-19. Data Indonesia per April 2022 ada sekitar 32.824 orang yang tersebar di 34 provinsi positif Covid-19 dan 2.635 orang diantaranya meninggal dunia. Peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia sebelumnya, yakni periode 2020 sampai tahun 2021 kian meningkat, khususnya provinsi Jawa Barat yang berada dalam zona orange diantara 34 provinsi lainnya di Indonesia, dengan distribusi per Kabupaten/Kota sebagai berikut 20 Kabupaten/Kota yaitu  Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon berada dalam zona kuning (risiko rendah), sedangkan Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor berada dalam zona orange (zona risiko sedang).
Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh SARS-COV 2 yang juga termasuk dalam golongan virus corona. Penularan virus corona melalui percikan droplet atau cairan ketika bersin atau batuk serta benda yang ada disekitar dengan gejala yang ditimbulkan sangat mirip dengan SARS. Masa inkubasi Covid-19 yaitu berkisar 1 sampai 14 hari.
Kecamatan Babakan Madang merupakan Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat yang tinggal di kecamatan tersebut mayoritas bekerja sebagai buruh, petani, peternak, pekerja comuter ke Jakarta dan pedagang. Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak pada sektor perekonomian masyarakat akibat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta pelayanan kesehatan, tidak terkecuali layanan kesehatan ibu dan anak.
Hal ini disebabkan karena terjadinya penurunan kunjungan ibu untuk memeriksakan kehamilan, bayi, balita dan anak karena masyarakat takut pergi ke pelayanan kesehatan akibat merebaknya penularan Covid-19, sehingga meyebabkan tidak terpantaunya pertumbuhan dan perkembangan bayi, balita, anak dan ibu hamil secara optimal.
Sementara United Nations Development Programs (UNDP) menetapkan mengukur pembangunan manusia adalah dengan menggunakan indeks pembangunan manusia (IPM). Indeks Pembangunan Manusia menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Indeks Pembangunan Manusia dibentuk oleh 3 dimensi dasar : dimensi kesehatan diukur dengan indikator umur harapan hidup bayi saat lahir, dimensi pendidikan diukur dengan indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta dimensi hidup layak yang diukur dengan indikator pengeluaran perkapita per tahun yang disesuaikan.
Saat ini pemerintah menerapkan aturan yang baru yakni penerapan new normal dan melonggarkan pembatasan sosial berskala besar. Kenormalan baru atau new normal merupakan suatu kelonggaran yang diberikan kepada masyarakat agar tetap dapat produktif dimasa pandemi namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun dalam kehidupan sehari-hari pada era kenormalan baru ini terlihat masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan atau menerapkan protokol kesehatan apabila berada diluar rumah.
Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 yaitu menjaga jarak (social distancing), cuci tangan (washing hand), pakai masker (use a mask) dan penggunaan hand sanitizer masih kurang,sehingga perlu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk terus mengingatkan, memberikan pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kegiatan tri dharma perguruan tinggi dimana salah satunya yaitu pengabdian pada masyarakat yang melibatkan insan perguruan tinggi kepada masyarakat.
METODE PELAKSANAAN