Dalam konteks jurnalisme di Indonesia, dari elemen-elemen tersebut ada beberapa yang masih menghadapi tantangan besar, secara khusus terkait independensi dan disiplin verifikasi. Bagi awak media yang setia pada kebenaran, teguh sebagai pemantau kekuasaan, dan disiplin verifikasi, ada resiko yang dihadapi yakni keselamatan mereka.
Indonesia adalah negara demokrasi dengan kebebasan pers yang dijamin dalam konstitusi. Namun, dalam praktiknya, kebebasan ini seringkali terhambat oleh berbagai ancaman. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang tahun 2023 terdapat setidaknya 89 kasus kekerasan terhadap wartawan. Tahun 2024 tercatat puluhan kasus kekerasan terhadap jurnalis.Â
Bentuk kekerasan ini meliputi kekerasan fisik seperti pemukulan, ancaman pembunuhan, hingga penganiayaan oleh aparat atau kelompok tertentu. Bentuk kekerasan lain adalah tekanan hukum, misalnya penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dan UU ITE untuk membungkam jurnalis. Ada juga intimidasi digital, seperti peretasan akun, doxing, hingga ancaman melalui media sosial.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah insiden kekerasan yang dialami oleh Nurhadi, salah satu jurnalis Tempo. Ia diduga dianiaya oleh aparat saat berusaha mengungkap praktik korupsi yang melibatkan salah satu pejabat perpajakan. Wartawan dari media yang sama juga mengalami kekerasan saat meliput aksi menolak revisi UU Pilkada di Senayan pada bulan Agustus lalu. Wartawan tersebut ditangkap saat merekam aksi kekerasan aparat yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.
Ada juga ancaman terhadap jurnalis dalam dunia digital. Menurut laporan Southeast Asia Freedom of Expression Network -SAFEnet- ancaman peretasan terhadap jurnalis meningkat tahun lalu dibandingkan tahun sebelumnya. Peretasan ditujukan untuk menghentikan pemberitaan atau mencuri data penting. Dari 323 serangan rekayasa sosial (social engineering) yang diterima grup ini tahun 2023, sekitar 8,3% terjadi pada awak media.
Dari sini dapat kita lihat bahwa tekanan secara sistemik melalui hukum dan berbagai metode lain dilakukan untuk membungkam jurnalis. Hal ini menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi jurnalis untuk menyajikan informasi yang independen dan kredibel.
Dalam kasus Nurhadi, proses verifikasi data mengalami kendala karena polisi lebih dulu menangkap dan menyiksanya sebelum dia mendapatkan pernyataan dari pejabat pajak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Selain itu, independensi jurnalis juga menghadapi tantangan lain seperti dari pemilik modal. Agak sulit bagi para jurnalis untuk mempertahankan independensi editorial. Apalagi saat ini, terutama pasca pandemi, banyak organisasi media mengalami tekanan finansial. Ditambah lagi, semakin ketatnya persaingan dengan platform digital raksasa yang mengancam eksistensi media mainstream.
Dalam beberapa tahun ke depan, kehadiran berbagai platform Artificial Intelligence (AI) juga akan semakin menekan para jurnalis dan organisasi media baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ditekan, tapi tetap setia pada kebenaran
Akan tetapi, di balik semua tekanan tersebut masih ada harapan terkait kesetiaan para jurnalis pada kebenaran, yang merupakan elemen pertama dalam jurnalisme. Meski menghadapi ancaman yang besar, banyak jurnalis di Indonesia tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan benar.