Mohon tunggu...
Siko Dian Sigit Wiyanto
Siko Dian Sigit Wiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - Fungsional Pranata Humas Ahli Muda

Praktisi Humas Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menakar Dukungan Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Selama 2022

31 Desember 2022   13:29 Diperbarui: 31 Desember 2022   19:29 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah tiga tahun Indonesia bergelut dengan pandemi Covid-19, akhirnya pandemi menjadi endemi. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru saja diakhiri seiring dengan semakin terkendalinya Covid-19. Bahkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 pun akhirnya ditutup meski disiagakan 6 tower untuk jaga-jaga. Apresiasi patut diberikan kepada para tenaga kesehatan yang sudah berjibaku siang dan malam merawat pasien Covid-19. Pemerintah sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dukungan anggaran dan kebijakan pada akhirnya membuat kondisi Covid-19 terkendali. Per 30 Desember 2022, penambahan pasien Covid, sudah berada di bawah angka 1.000 orang per hari, lebih tepatnya 522 orang (www.covid19.go.id).

Jika dilakukan kilas balik ke tiga tahun ke belakang, pemerintah sudah menggelontorkan dana ratusan triliun untuk penanganan Covid-19. Semua pasien Covid-19 yang dirawat semua ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Insentif nakes pun juga dibayar negara. Vaksin Covid-19 dari yang pertama, kedua, sampai booster keempat juga dibayar oleh negara. Akan tetapi tingkat vaksinasi booster pun tidak seperti yang diharapkan. Berdasarkan hasil pantuan dashboard vaksin.kemkes.go.id, jumlah vaksinasi dosis 3 baru 68.537.551 dosis (29,21 %) dari sasaran vaksinasi yaitu 234.666.020 orang.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah sudah merealisasikan Rp54,2 triliun untuk klaster kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19. Terdiri dari klaim pasien Rp27,6 triliun, vaksinasi sebanya Rp2,9 triliun untuk 60,1 juta dosis dan 205,1 miliar untuk penelitian. Sedangkan insentif/santukan nakes pusat dan daerah sudah disalurkan Rp3,4 triliun. Selain itu, insentif perpajakan sudah direalisasikan sebanyak Rp1,8 triliun. Terakhir dukungan APBN sebanyak Rp15,1 triliun untuk penanganan Covid di desa dan daerah. Data tersebut berasal dari Konferensi Pers APBN KiTA Desember 2022.

Pertanyaannya yang barangkali muncul adalah apakah pemerintah akan lepas tangan setelah PPKM ini diakhiri? Tentu saja tidak. Beberapa hari ini tersiar kabar dari narasumber anonim yang menyebarkan berita tidak benar. Katanya pemerintah sudah lepas tangan. Faktanya pemerintah masih membiayai pasien Covid-19 melalui BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan Covid-19 sudah bukan lagi pandemi melainkan endemi. Tarif perawatan pasien Covid-19, masih ke dalam Indonesian Case Base Groups (INA-CBGs). Mekanisme pembayaran klaim sesuai dengan penyakit lain yang pengobatannya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pada tahun 2023, kabar baik lainnya adalah vaksin Covid-19 pada tahun 2023 masih gratis. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan kemarin (republika.co.id/2022). Oleh karena itu, diperlukan dukungan oleh seluruh pihak. Meski Covid-19 sudah mereda, bukan berarti pasti sudah benar-benar usai. Ancaman itu masih ada karena varian baru terus bermunculan. Saat ini di China sudah muncul varian baru, seperti BA.5. Vaksin penting meski variannya berubah, perlindungan dasar sangat membantu. Dari berbagai penelitian membuktikan bahwa vaksinasi meski tidak pasti melindungi dari tertularnya Covid-19, paling tidak dapat menurunkan gejalanya. Buktinya saat ini fasilitas medis tidak sepadat seperti pada saat varian Delta mengamuk pada medio 2021 lalu.

Selain dukungan untuk mendorong masyarakat mau melengkapi vaksinasi Covid-19, dibutuhkan juga dukungan untuk memberantas informasi yang tidak benar. Sejak muncul Covid-19, sudah ada ribuan hoaks mengenai Covid dan membuat moral panic masyarakat Indonesia. Informasi yang benar mengenai Covid-19 dapat diperoleh dari sumber resmi pemerintah seperti Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. Kita wajib skeptis dan tidak langsung percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai dukungan pemerintah baik pemerintah maupun masyarakat dikacaukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Siko Dian Sigit Wiyanto
Pranata Humas Ahli Muda

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun