Â
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang penuh pengabdian pada masyarakat, dan perlu ditata berdasarkan kode etik tertentu. Kode etik itu mengatur bagaimana seorang guru harus bertingkah laku sesuai dengan norma-norma pekerjaannya baik dalam hubungan dengan anak didiknya, teman kerjanya maupun dalam hubungan dengan masyarakat luas.Â
Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak, karena yang dihadapi adalah para murid yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dalam menanganinya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pentingnya Etika Profesi Tenaga Pendidik
Masalah etika merupakan pembahasan yang paling dekat dengan tuntutan agama. Karena di dalam etika menjelaskan tentang perilaku dan sikap baik, tidak baik atau buruk, perilaku yang berdimensi pahala dan dosa sebagai konsekuensi perilaku baik dan buruk atau jahat menurut tuntutan agama dimana didalamnya menentukan norma dan ketentuan-ketentuannya sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama fiqih dan ulama kalam didalam zamannya.
Guru adalah faktor yang sangat dominan dan penting dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh tauladan bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru semestinya memiliki perilaku dan kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh.
Etika profesi tenaga pendidik merupakan sikap etis yang dimiliki seorang tenaga pendidik dalam menyelenggaran pendidikan. Sebagai calon guru tentu saja etika profesi dan kependidikan sangat penting dipelajari karena ini merupakan pedoman baginya sebagai guru dalam berperilaku.Â
Etika profesi sangatlah dibutuhkan didunia pendidikan terutama bagi tenaga pendidik karena itulah seharusnya etika harus benar-benar diterapkan demi profesionalitas guru.Â
Seorang guru yang memiliki etika dan kepribadian yang baik, maka akan terlahir menjadi guru yang profesional, semakin banyak guru profesional maka semakin maju juga pendidikan Indonesia.
Etika pendidik dan kependidikan berperan sangat penting dalam proses pembangunan nasional. Karena guru adalah pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Â
Harapan akan tanggungjawab dan pengabdian dalam mencerdaskan serta memajukan suatu bangsa ada pada seorang guru, ini menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Yang berarti pula bahwa guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan.
Dengan demikian guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya, sehingga tidak salah jika menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Oleh sebab itu etika pendidik dan kependidikan perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus dan proporsional untuk peningkatan pembelajaran yang berkualitas disekolah.
Transformasi Pendidikan Dalam Pembelajaran Berkualitas
Saat ini tatanan dunia berubah, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga membawa perubahan yang cukup signifikan dalam dunia pendidikan. Pola pembelajaran ikut berubah  untuk menyesuaikan pendidikan yang relevan dengan tantangan dan peluang yang terjadi di dunia nyata.Â
Bisa kita lihat di dunia kerja saat ini kemampuan yang diminta adalah kemampuan untuk bekerja sama dalam tim, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan untuk mengarahkan diri, berpikir kritis, menguasai teknologi serta mampu berkomunikasi dengan efektif. Kemampuan-kemampuan tersebut disebut dengan kemampuan abad 21 dan harus mampu dikembangkan secara sistematis dalam dunia pendidikan, proses pembelajaran harus mampu mendorong terciftanya kemampuan tersebut. Jadi selain kemampuan akademis maka dunia pendidikan harus mampu menciptakan manusia yang mempunyai kemampuan belajar, beradaptasi dan berinovasi.
Guru sebagai motor terdepan dalam perubahan harus menjadi pihak pertama yang siap dalam proses perubahan ini. Guru harus mampu mengubah proses pembelajaran dari tradisional berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswa. Tenaga pendidik profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan atau penerus bangsa indonesia yang bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa kepemimpinan, estetis, etis, berbudi pekerti luhur dan berkepribadian yang baik. Bisa dikatakan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru.
Kompetensi guru harus mempunyai karakteristik tertentu. Lardirabal dalam Hosman (2016: 145) mengungkapkan bahwa kompetensi keguruan meliputi kepribadian, sosial dan professional. Guru dalam proses belajar mengajar harus memiliki kompetensi tersendiri guna mencapai harapan yang dicita-citakan dalam melaksanakan pendidikan pada umumnya dan proses belajar mengajar pada khusunya. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara profesional didalam proses belajar mengajar.
Kemudian integrasi teknologi dalam proses belajar merupakan sebuah keniscayaan, siswa harus diarahkan dan diberikan kesempatan yang sebesar-besarnya dalam mencari informasi sesuai dengan target pembelajaran. Proses belajar dengan teknologi sebetulnya sama dengan proses bekerja dalam kehidupan nyata yang selalu bersinggungan dengan teknologi, yang artinya proses pembelajaran menjadi relevan dengan proses kerja.
Saat ini istilah bermunculan istilah E-Learning, Online Learning, Web Based Training, Online Courses, Web Based Education dan sebagainya. Lahir dan berkembangnya E-Learning dalam dunia pendidikan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi sekaligus mengatasi tiga masalah besar pendidikan khususnya di Indonesia, yaitu 1) pemerataan dan akses pendidikan, 2) mutu, relevansi dan daya asing lulusan, dan 3) tata kelola atau governance, akuntabilitas dan citra publik terhadap pendidikan. Pemanfaatan E-Learning sangat diperlukan dalam membangun sektor pendidikan di Indonesia khusunya berkaitan dengan masalah pemerataan dan akses pendidikan.
Pembelajaran dengan dukungan teknologi internet membuat pusat perhatian dalam pembelajaran tertuju pada pembelajaran, dan tidak bergantung sepenuhnya pada pengajar.Â
Dengan segala kemudahan dan kelebihan yang diberikan aplikasi E-Learning seyogyanya hal tersebut tidak diartikan dengan menghilangkan atau menggantikan peran seorang guru dalam pembelajaran. Perlu dipahami bahwa teknologi internet hanyalah berperan sebagai alat atau media yang jika dimanfaatkan dalam pembelajaran akan banyak membantu, tetapi penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran tidak dapat mengambil alih seluruh peran seorang pengajar atau guru.Â
Harus disadari bahwasannya yang menjadi kunci utama dalam proses pembelajaran adalah tetap pendidikan itu sendiri, yang didalamnya terkandung interaksi baik guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Peran seorang guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi diantaranya:
a. Memberi arah pada peserta didik
b. Memupuk pertumbuhan nilai-nilai dan karakter
c. Mengevaluasi kemajuan pembelajaran
d. Memberi bimbingan tentang arti hidup
e. Mengembangkan kreativitas dan potensi guru
f. Menjadi guru mungkin semua orang bisa, tetapi menjadi guru yang memiliki keahlian dalam mendidik perlu pendidikan, pelatihan dan jam terbang yang memadai. Sebagai salah satu elemen tenaga kependidikan, seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, produktif, efektif, efisiensi dan inovatif, serta siap melaksanakan pelayanan prima berdasarkan pada kaidah ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif.
g. Sikap dan perilaku profesional / seorang pendidik profesional harus mampu membawa dunia pendidikan yang berkualitas. Dengan demikian diharapkan mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional Indonesia, yaitu membentuk manusia seutuhnya yakni insan cerdas, inovatif, kreatif, berbudaya dan bermartabat.
DAFTAR PUSTAKA
Hosnan. 2016. Etika Profesi Pendidik: Pembinaan dan pemantapan kinerja guru, kepala sekolah, serta pengawas sekolah. Bogor: Penerbit Ghalia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H