Teka-teki nasib Komjen Budi Gunawan (BG) terjawab setelah Presiden Jokowi batal melantiknya sebagai Kapolri pada Rabu (18/2/2015. Sebagai gantinya, Jokowi mengajukan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke komisi III DPR untuk dilakukan fit and propert tes.
Keputusan Jokowi tidak melantik BG ini sesuai dengan aspirasi masyarakat. Namun menimbulkan kekecewaan di kalangan elite PDIP dan tentu dari pihak BG. Lalu apa tanggapan BG atas dibatalkannya pelantikan menjadi Kapolri?
Mengejutkan, tim pengacara BG menyebut KPK sebagai iblis. Sebuah pernyataan yang bisa berujung pidana, karena terindikasi melakukan pencemaran nama baik. Namun, itu tergantung dari KPK apakah itu akan dilaporkan atau tidak.
Berikut pernyataan tim pengacara BG seperti dikutip dari pemberitaan detik.com:
Tim pengacara Budi Gunawan, Fredrich Yunadi mengatakan soal dilantik atau tidaknya BG, menurutnya itu menjadi urusan Presiden Jokowi. Namun setidaknya tim pengacara sudah membuktikan di Praperadilan jika BG tidak bersalah dan merupakan korban kriminalisasi KPK.
"Kami sudah berjuang dan kami sudah membuktikan Pak BG tidak bersalah, Pak BG korban kriminalisasi. KPK itu bukan malaikat tapi iblis," ujar Fredrich. (sumber: www.detik.com/news/read/2015/02/18/162526/2836926/10/)
Pernyataan Fredrich ini mengingatkan kita pada pernyataan kontoversial Menkopolhukam, Tedjo yang menyebut pendukung KPK sebagai rakyat tidak jelas. Tapi kata-kata Fredrich ini lebih mengarah kepada penghinaan.
Apakah ini akan berujung ke ranah hukum? Atau Fredrich akan menyampaikan permintaan maaf?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H