Boleh nggak saya usul? syukur diterima, nggak ya...akan dipertimbangkan (begitulah jawaban demokrasi). Usul saya begini, untuk mereka yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif maupun eksekutif wajib memenuhi syarat : pernah menjadi Ketua RT/RW atau minimal pengurus (sekretaris,misalnya). sebab saya khawatir, mereka tidak kenal orang,bahkan tetangganya sendiri. selain itu, Ketua maupun pengurus RT/RW adalah jabatan yang bersifat bhakti sosial,tidak dibayar (ada yang diberi uang,tetapi tidak seberapa), dan mereka dipilih karena dianggap warganya bisa dipercaya,bertanggungjawab dan mampu. tidak ada politik uang. bukti pernah menjabat Ketua/pengurus RT/RW harus diketahui/ditandatangani warga setempat (lebih baik dengan dilampiri fotocopy KTP). itu artinya mereka didukung oleh warga (bukan hanya partai politik).
NB: usul saya jangan disampaikan ke DPR ya ! soalnya, pasti ditolak. Kenapa? nggak bisa memenuhi syarat !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H