Â
Â
Rasa-rasanya belum terlambat mengomentari isu radikalisme di negeri ini terlebih isu ini memanas setelah pelantikan para menteri. Menteri agama kali ini berasal dari kalangan militer, yang berbeda jauh dari tradisi selama ini yang biasa memasukkan kader Nahdhiyin di posisi menteri ini. Pemilihan menteri Fachrul Razi yang tidak memiliki background pesantren ini sempat menimbulkan polemik. Terlebih saat ia mulai mengeluarkan pernyataan-pernyaaan kontroversialnya, dari 'bukan menteri agama Islam' Â hingga wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN dengan dalih waspada terhadap radikalisme.
Radikalisme Isu radikalisme sendiri bukanlah barang yang baru. Radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme adalah tiga istilah yang digunakan oleh Barat yang dipimpin oleh Amerika untuk menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat dunia terhadap Islam. Sudah bukan rahasia, bahwa ada tiga kekuatan (baca: ideologi) besar di dunia ini, yaitu kapitalisme, komunisme, dan Islam.
Kapitalisme yang sudah menggeliat sejak renaissance berusaha memukul lawan-lawannya, dimulai dari meruntuhkan kekhalifahan Utsmaniyah di 1920an. Setelah itu, lawan tanding berikutnya adalah komunisme. Amerika dengan ideologi kapitalis liberalisnya berusaha menghajar ideologi komunisme ala Uni Sovyet di era 1990an, di mana saat itu komunisme juga telah menjajah Afghanistan dan negara lainnya. Akhirnya, Uni Sovyet bubar pada 1990an.
Intinya, kedua kekuatan ini saling berebut kuasa atas dunia ini. Setelah Uni Sovyet bubar, Barat kemudian mengalihkan perhatiannya kembali kepada kekuatan yang ditengarai akan bangkit kembali di masa depan, yaitu Islam. Karena itulah, tragedi 9 September 2001 diciptakan sebagai bahan tuduhan terhadap Islam. Dengan tuduhan dan citra negatif ini, mereka berharap dapat menghempaskan calon kekuatan superior ini. Islam dituduh sebagai agama teror, memiliki ajaran fanatik ekstrim, dan masyarakat diwanti-wanti supaya waspada terhadap muslim yang dianggap radikal. Apa hubungannya dengan isu radikalisme di Indonesia?
Isu-isu dunia ini berjalan beriringan. Isu radikalisme yang melanda dunia secara global, masuk juga ke ranah lokal seperti Indonesia yang notabene negeri muslim terbesar.
RAND Corporation, sebuah lembaga riset swasta Amerika, merilis dokumen berisi grand design mereka untuk mengancurkan gerakan Islam. Caranya adalah dengan mengotak-kotakkan gerakan-gerakan Islam yang ada menjadi beberapa kelompok. Lalu, masing-masing kelompok diberi label oleh RAND Corp dengan ciri khas masing-masing. Selanjutnya, mereka perlakukan kelompok-kelompok Islam ini dengan cara berbeda satu sama lain. Berikut adalah kelompok-kelompok Islam yang mereka bagi dan mereka beri label.
1. Islam Fundamentalis/Radikal
Yang dimaksud Islam Fundamentalis menurut definisi Barat adalah kaum muslimin yang memiliki CIRI-CIRI:
- Mendukung penerapan syariat Islam
- Mendukung penegakan khilafah
- Anti terhadap sistem demokrasi
- Sangat kritis terhadap pengaruh dan ide-ide dari Barat
Selembut apa pun, sebaik apa pun akhlak dan perilaku muslimin yang memiliki ciri-ciri di atas, ia tetap dicap sebagai fundamentalis/radikalis.