Menyambung tulisan saya (http://regional.kompasiana.com/2014/02/22/caleg-dprd-menganiaya-guru-tpa-634989.html), sekarang sudah diketahui siapa caleg DPRD yang menganiaya seorang guru ngaji perempuan di Mushala Al Huda, Sagan, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dia adalah Maulana berumur 26 tahun dari Dapil IV PKS Kota Yogyakarta. Maulana sekarang sudah mendekam di hotel prodeo Mapolsek Gondokusuman (merdeka.com/26 Feb 2014).
[caption id="attachment_297571" align="alignnone" width="600" caption="Selebarana Caleg Penganiaya (sumber:Okezone.com)"][/caption]
Kasus tersebut jelas menjadi "pukulan" tambahan bagi PKS yang sedang dititik nadir sekarang ini. Kerja keras Presiden PKS, Anis Matta, dan elit partai lain yang berkeliling nusantara untuk membangkitkan motivasi kader-kadernya dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada PKS setelah terhantam kasus suap daging sapi impor, mendapatkan ujian lagi dengan munculnya perilaku kader yang tidak pantas tersebut.
Maulana kelihatannya akan menghadapi kasusnya sendirian karena Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) PKS DIY melalui Humasnya, Arif Rahman Hakim, menyatakan kalau kasus penganiayaan tersebut merupakan masalah internal atau pribadi Maulana, dan bukan masalah partai. Partai tidak akan melakukan pembelaan terhadap Maulana.
Apes benar nasib Maulana. Sudah ditahan polisi, peluang menjadi wakil rakyat hampir pasti hilang, ditambah partainya mengacuhkannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI