“Saya kira perlu kita proteksi, perlu kita berikan dukungan sehingga ini betul-betul bisa kita dorong untuk nantinya memasarkan produk-produk desa, memasarkan produk kampung, usaha kecil, usaha mikro yang ada di negara kita,” tandas Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas tentang pengembangan ekonomi digital , Selasa, 27 September 2016 di Kantor Kepresidenan Jakarta.
Presiden Jokowi menyadari betul kekuatan ekonomi digital mampu menggerakkan ekonomi riil. Langkah - langkah sporadis pengembangan ekonomi digital sudah diinisiasi oleh lembaga pemerintah dan startup swasta.
Badan Ekonomi Kreatif menggarap bisnis musik digital dengan basis HAKI lagu - lagu Indonesia. Lewat software TELMI, Telinga Musik Indonesia. BUMN, Kemenbudpar kabarnya sedang mematang sebuah model “search engine” kepariwisataan dengan bekerjasama dengan perusahaan mesin pencari khusus industri wisata CTrip.
Pemda Banyuwangi setelah sukses mem-branding industri kepariwisataan secara online, kini meluncurkan situs marketplace khusus produk dari Banyuwangi, yaitu Banyuwangi Mall.com. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), BUMN di bidang perdagangan juga meluncurkan situs B2C, pasarprodukbumn.com
Lebih menggembirakan lagi, kepemilikian platform BBM dari produsen Blackberry ternyata sudah diambil alih oleh perusahaan nasional. Selain, di Indonesia juga sedang dibangun pabrik handphone Blackberry Android, yang sebagian sahamnya dimiliki oleh anak perusahaan Telkom.
Mengingat pertumbuhan di sektor eCommerce yang pesat, Presiden dalam rapat terbatas di Istana Negara, 27 September 2016 lalu menekankan 5 hal utama tugas pemerintah untuk mendorong ekonomi digital nasional, yaitu :
- Konektivitas produk - produk lokal dengan channel logistik global, sehingga produk lokal dapat terserap di pasar global. “Kita harus bisa membangun channel antara sistem platform logistik dunia, dengan produk-produk yang berada di kampung-kampung, yang berada di desa-desa.”ujar Presiden Joko Widodo.
- Deregulasi peraturan - peraturan untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi digital domestik. Karena PR pemerintah saat ini banyak yang berkait dengan ekonomi digital, seperti perijinan perusahaan startup, keamanan transaksi eCommerce, perlindungan konsumen, penyediaan penyimpanan barang, transportasi yang murah untuk perpindahan barang, tarif interkoneksi, dll.
- Pelatihañ untuk pelaku industri UKM tentang bisnis berbasis digital. Pelatihan ini diperlukan agar pelaku UKM di daerah memahami cara pemasaran di era digital.
- Mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi sebagai sarana tercipta kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan bisnis berbasis digital.
- Presiden mendorong semua pihak memberikan akses permodalan yang lebih mudah buat pelaku bisnis digital, yakni start-up company, ukm,dll.
Pesan utama Presiden adalah memberikan “Proteksi” terhadap industri UKM dalam negeri. Proteksi adalah langkah pemerintah untuk mendorong imdustri berbasis digital domestik. Cina sukses membesarkan industri berbasis digital dengan proteksi secara “ekstrem”, memblokir situs google, facebook. Jadi perpajakan di Cina tidak bermasalah dengan Google dan Facebook. Meski kebijakan “proteksi” akan menimbulkan masalah di forum perdagangan dunia, World Trade Organization. Cina sebelum sempat berseteru dengan WTO soal proteksi pasar dalam negeri yang ekstrem.
Harus disadari, situs - sifus e-commerce asing telah mengambil omzet yang seharusnya dinikmati industri dalam negeri. Apalagi situs seperti Google mampu meraup trilyunan rupiah dari pasar / pengguna internet di Indonesia.
Kelemahan kita adalah kita tidak siap di semua lini untuk bersaing di ekonomi digital. Ibaratnya negara lain sudah mencapai milestone ke -5, kita masih berkutat di milestone ke-2. Sudah selayaknya kita perlu “nitrogen” untuk meningkatkan dapur pacu agar bisa menyalip kendaraan di depan.
Menurut hasil kajian Kemenkominfo dan Ernst & Young, ada 6 isu yang merintangi pertumbuhan domestik industri digital, yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, serta edukasi dan sumber daya manusia.
Proteksi menjadi langkah rasional untuk mengejar kesenjangan digital ( digital gap) kita dengan negara lain. Data dari Kemenkominfo terbaru, potensi digital kita “luar biasa”, tercatat 93,4 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet, pengguna smartphone 71 juta orang, dan nilai transaksi e-commerce tahun 2014 mencapai $12 milyar. Pertanyaannya, apakah omzet e-commerce itu diserap oleh industri dalam negeri?