Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Arus Balik dan Pengerahan Massa Jelang Sidang MK

9 Juni 2019   18:55 Diperbarui: 9 Juni 2019   19:07 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya mudah ditebak, Anies memang tidak terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan menolak Pilpres, perannya adalah menyediakan dukungan yuridis dan medis bagi penolak hasil Pilpres. Kali ini kembali Anies bakal memainkan peran untuk memuluskan aliran gelombang massa dari luar kota yang akan masuk Jakarta

Massa dari luar kota Jakarta bakal lancar masuk ke ibukota, persoalan yuridis dan screening dari kepolisian bagi massa yang didatangkan dari daerah berhasil dipecahkan melalui program bina kependudukan. Pemberian "KTP Sementara" bagi massa pendukung Prabowo - Sandi memuluskan kedatangan mereka ke Jakarta.

Massa tersebut nantinya bakal diarahkan berdemo di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang terjadi pada gedung Bawaslu. Tercatat ada 7 hari kegiatan perkara Pilpres 2019 selama bulan Juni ini sampai MK mengeluarkan keputusan.

PR besar bagi aparat penegak hukum untuk mencegah banjir massa dari luar kota Jakarta menggeruduk gedung MK selama persidangan ini. Massa tersebut bakal berbaur dengan para pemudik yang balik kembali Jakarta. Pintu masuk massa ke Jakarta paling aman di terminal dan stasiun kereta kelas ekonomi.

Nah, silakan amati sendiri nanti apakah dugaan dan analisa dari saya ini terbukti benar atau salah ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun