Memang keren bila menaiki mobil mewah built -up di jalan raya, pasti mendapat perhatian di jalanan, apalagi mobil mewah seperti Porsche Cayman. Mobil ini sering nongol  di layar film - film Hollywood, dan dipakai oleh banyak orang kaya dan selebritas  dunia. Banyak orang pasti mengira pemilik mobil seperti Porsche Cayman adalah orang berduit, pasalnya untuk bayar pajak tahunan ini mobil ini puluhan juta per tahun. Mana mungkin penghasilan standar UMR mampu membayarnya.Â
Ceritanya ada seorang pemilik mobil mewah Porsche Cayman di Jakarta menunggak pajak tahunan, lalu petugas Samsat menagihkan kewajiban itu kepada sang pemilik mobil, di STNK tercantum nama Aliyah. Tak disangka saat petugas mendatangi rumah pemilik mobil ini terkaget - kaget, pasalnya kondisi rumah pemilik ini bukan rumah mewah atau di kawasan Real Estate mahal.Â
Apa itu Pajak Progresif ?Â
Pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan berdasarkan dari jumlah kendaraan yang dimiliki seseorang, misalnya anda memiliki 4 mobil atas nama anda setiap mobil bakal dikenakan prosentase pajak berbeda. Mobil pertama sampai keempat berbeda besaran prosentase Pajaknya, mobil pertama prosentase pajak paling kecil, mobil kedua, ketiga dan keempat besaran prosentase terus naik.Â
Hal ini yang dihindari para pemilik mobil mewah yang mempunyai mobil lebih dari dua atau tiga, dengan mengalihkan atas nama ke orang lain,  sehingga mobilnya yang kesekian tetap dikenai pajak progresif kecil seperti mobil pertama. Tak heran bila bisnis sewa KTP kepada pemilik mobil mewah atau yang  lebih dari satu marak, seperti dilakukan suami Aliyah yang bernama Andi juga diduga meminjamkan KTP karena terdata juga sebagai pemilik Jaguar yang sudah melunasi pajak.
Mpok Aya, ibu dari Aliyah yang tercatat sebagai pemilik Porsche Cayman itu mengatakan anaknya tinggal di atas dan mengaku tak percaya kalau anaknya punya mobil. Dia mengatakan anaknya itu ngontrak di lantai dua rumah tersebut. Kini anaknya sedang tak berada di Jakarta karena pulang kampung.
Lalu siapa yang salah dalam kasus ini, peminjam atau pemilik mobil, tentunya saling ada hubungan saling membutuhkan. Saya yakin pemilik KTP ini hanya terbuai oleh iming - iming duit di depan tapi tak sadar konsekuensi hukumnya, sama saja pemilik mobil asli telah menipu pemilik KTP. Bisa dikatakan hal ini sebagai kejahatan dengan memanfaatkan orang - orang tak mampu dan buta hukum untuk kepentingan pribadi. Sebaiknya pemilik KTP, siapa pun juga waspada terhadap modus - modus penggunaan data pribadi secara tidak bertanggung jawab.Â
Kalau ingin hidup mewah sebaiknya sadar konsekuensi pajaknya, dimana pun di dunia ini tak ada yang bebas pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H