Kehidupan seksual adalah ranah pribadi, tak seyogyanya menjadi konsumsi publik di media sosial atau internet, faktanya tak semua rahasia pribadi tersebut dapat disimpan rapat-rapat sehingga terpublikasi di ruang publik.
Belakangan muncul lagi sebuah potongan video yang ditenggarai dari salah seorang anggota DPR RI Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo, keponakan dari Ketua Partai Gerindra. Sebelum ini, Aryo juga pernah dikaitkan dengan foto - foto syur mirip dirinya namun gosip itu menguap begitu saja.
Kasus video syur ini bukanlah pertama. Sebelumnya ada nama Yahya Zaini dan Max Moein, kasus mereka juga tidak berakhir dengan status hukum yang jelas. Sungguh memalukan bila dipikir, negara kita dikenal sebagai negara religius di sisi lain banyak pemimpinnya terganjal kasus seksualitas.
Kesan masyarakat, para wakil rakyat tersebut mendapat perlindungan ekstra yuridis dari negara, tak seperti rakyat biasa yang terganjal kasus serupa. Kesan melindungi terjadi juga pada kasus Aryo, Ketua MKD, Sufmi Dasco yang menyatakan pihaknya tidak bisa menerima bukti-bukti video selain dari penegak hukum.
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Senin (28/5/2018) mengatakan, dirinya belum lihat rekamannya. Yang kedua MKD bekerja tidak berdasarkan asumsi hasil rekaman yang tidak diketahui kevalidannya kecuali yang didapat dari penegak hukum. (sinarharapan.co 28/05/2018)
Untuk menegaskan pendapatnya, Sufmi menyitir yurisprudensi hukum dari kasus sebelumnya, materi audio di kasus " Papa Minta Saham"tidak bisa dijadikan bukti hukum karena tidak dirilis oleh lembaga penegak hukum.Â
"Ya kita kan pasti kalau aparat penegak hukum memberikan kepada kita (bukti video) kan kita validasi lagi. Kemudian kita (lakukan) audit forensik, kemudian kita minta apakah benar itu diambil oleh aparat penegak hukum. Kita ada patokan yurisprudensi, judicial review MK," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (Detik.com 28/05/2018)
Dari pernyataan itu jelas, ujungnya kasus Aryo ini tidak akan berakhir pada sebuah keputusan hukum bila hanya dilaporkan oleh orang per orang, meski terkonfirmasi ujungnya dianggap pelanggaran etika seperti kasus Yahya Zaini dan Max Moein. Saya pribadi sependapat dengan anggota MKD dari PPP, Ayub Muslim meski tindaklanjutnya belum tentu seperti pendapatnya.
"Nanti mungkin kita bicarakanlah. Sekarang kan yang penting laporan juga belum ada. Tapi, walaupun tidak ada laporan, kan MKD berhak juga meneliti itu kebenarannya," ujar anggota MKD F-PAN Muslim Ayub kepada wartawan, Senin (Detik.com 28/5/2018).
Dari dua pernyataan Sufmi selaku Ketua MKD sepertinya ogah untuk menindaklanjuti kasus tersebut, bisa jadi karena calon tersangkanya adalah keponakan Prabowo, sedang Muslim berusaha bersikap bijak.Â
Pihak Gerindra diwakili Wakil Ketua DPR, Fadly Zon pun dengan lantang mengatakan video mirip Aryo tersebut hanya daur ulang isu-isu sebelumnya. Memang sebelum video ini Aryo juga terkena gosip foto mesum mirip dirinya dengan seorang wanita. Sementara Riza Patria, salah satu Ketua DPP Gerindra mennyebut video itu adalah sebuah fitnah yang berkait dengan tahun politik.Â