Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Bila Terjadi Gempa "Megathrust", Bisakah Menyelamatkan Diri?

6 Maret 2018   22:06 Diperbarui: 7 Maret 2018   01:57 1701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: Forum Merdeka Barat

Menurut Dwikorita bencana tsunami bisa dideteksi maksimum 5 menit setelah gempa bumi. Ia menambahkan, kemungkinan terjadinya gempa megathrust masih menjadi perdebatan para ahli, ada yang pro dan kontra.

Catatan penting dari diskusi adalah soal metode penyelamatan saat bencana terjadi mengingat wilayah Indonesia berada atas "Cincin Api"

"Mitigasi bencana sangat penting, terbukti saat gempa di Kobe, Jepang 1995, tercatat 95 % penduduk selamat, 35% karena pertolongan sendiri, 34 % ditolong keluarga, 24% ditolong tetangga", ujar Kepala BMKG.

Paska tsunami Aceh, Indonesia mengubah pola penanggulangan bencana, dari penyelamatan ke antisipasi kemungkinan bencana. Berdasarkan catatan BNPB yang diutarakan B.Wisnu Widjaja, Deputy Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Indonesia masih ketinggalan dari Jepang, Australia dan Amerika soal standarisasi mitigasi.

Menurut Wisnu, sistim peringatan dini hingga budaya mitigasi belum menjangkau seluruh elemen mssyarakat. Hal itu diaminkan oleh Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hary Hikmat, Kemensos yang mewadahi sukarelawan Tanggap Bencana (Tagana).

Sudahkah kita siap?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun