Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kolaborasi dan Penghapusan KKN, Tantangan BUMN Kita

9 Desember 2017   10:24 Diperbarui: 9 Desember 2017   11:25 1408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

-
-
Banyak BUMN tidak secara terbuka mengungkapkan persoalan keuangan dan bisnis mereka kepada publik sebagai stake holder pemerintah. Hanya diujung saja tiba - tiba menyatakan rugi, saat mereka menjalankan proses bisnis tidak dipublikasikan. Akhirnya timbul kecurigaan publik terhadap kemampuan dan kinerja direksinya. Hal ini perlu perhatian serius Kementerian BUMN, apalagi "disruptive teknologi" akan menggilas bisnis BUMN yang lamban dan tidak inovatif.

Belakangan kolaborasi bisnis apik mulai terbaca dari BUMN Konstruksi, Bank Pemerintah dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan sarana perumahan untuk rakyat. BUMN Konstruksi mengakuisisi lahan, membangun properti dan memasarkan. Perbankan pemerintah sebagai funder bagi BUMN dan pembeli properti. Kolaborasi ini memberikan jaminan rasa aman bagi konsumen atas hak - hak mereka. BUMN sangat kecil tidak menyelesaikan proyek mereka atau meninggalkan begitu saja seperti pada kontraktor swasta yang nakal.

Semoga di masa datang BUMN terus mempertahan kolabarasi dalam melayani negeri dan menghapus tuntas praktek - praktek KKN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun