Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

"Disruptive'' Inovasi dan Model Bisnis Pemenang DEA 2017

9 Desember 2017   00:42 Diperbarui: 9 Desember 2017   00:52 2153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Untuk kategori Best Fintech, Adrian Gunadi selaku perwakilan dari PT Investree Radhika Jaya menjadi pilihan Dewan Juri. Sementara Marshall Pribadi selaku perwakilan PT Privy Identitas Digital menjadi peraih untuk kategori Most Promising Fintech. (Kompas 17 Nov 2017)


Perkembangan inovasi teknologi sekarang ini tak bisa diabaikan begitu saja. Meski perkembangan dan implementasinya lebih banyak  diserap oleh generasi Millienial dan Gen Z. Bicara tentang tehnologi tak bisa dilepaskan dengan inovasi - innovasi yang kini mulai menganggu (disruption) pola - pola kemapanan di berbagai bidang.

Istilah 'gangguan oleh inovasi (disruptive innovation dirilis pertama kali oleh Clayton M Christensen dan Joseph Bower lewat artkel "Disruptive Technologies" di jurnal Harvard Bussines Review (1995). Artikel tersebut sebenarnya ditujukan untuk para eksekutif yang menentukan pendanaan dan pembelian di suatu perusahaan di masa depan. (Wikipedia)
 

Christensen kemudian memperkenalkan model "Disruptive Innovation Model" . Dimana kemampuan pelanggan untuk memanfaatkan suatu yang baru dalam satu lini. Lini terendah adalah pelanggan cepat puas dan lini tertinggi adalah pelanggan yang menuntut.

Kenapa saya melongok ke belakang, sebab inovasi bisnis yang diperkenalkan oleh 2 orang nominator Danamon Entreprenur Award 2017 adalah wujud dari gangguan inovasi tehnologi (disruptive technologies) yang diperkenalkan oleh Christensen.

Adrian Gunadi beserta dua rekannya, Andi M Andries dan Dickie Widjaja mendirikan perusahaan keuangan berbasis tehnologi (fintech) dengan nama "Investree".
Pada tahun 2015, awal berdiri perusahaan ini,  mereka menggunakan dana pribadi sebagai modal kerja. Belum ada pihak perbankan yang mendukung kegiatan bisnis Investree.

Belakangan pihak bank  mulai melirik bisnisnya, antara lain Bank Danamon yang pertama ikut mendanai. Model bisnis Adrian dan kawan - kawan belum "familiar" saat didirikan 3 tahun lalu, meski di luar negeri seperti di Cina, Inggris , Singapura, Malaysia sudah mulai tumbuh.

Bisnis Investree adalah bisnis investasi dan pembiayaan (lending) dengan sumber dana dari banyak investor / debitor. Investree berdiri sebagai pengelola dan jembatan untuk mempertemukan investor dengan debitur. Metode pembiayaan ini dikenal dengan "crowdfunding".  Bisnis keuangan berbasis tehnologi ini  mulai berkembang pesat di Indonesia.

Secara resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan regulasi POJK N0. 77/POJK.01/2016  untuk mengawasi perusahaan - perusahaan fintech yang terdaftar resmi di OJK.
Adrian Gunadi dalam  "sharing session" bersama Kompasianer berbagi pengalamannya mendirikan Investree.  Awalnya ia  kesulitan meyakinkan pihak bank untuk mendukung bisnis mereka, meski Adrian sendiri juga mantan bankers. Saat itu Bank Danamon lah yang pertama mendukung bisnis Investree, disusul bank lain.

Andrian Gunadi (tengah) pendiri Investree
Andrian Gunadi (tengah) pendiri Investree
"Saya harus presentasi dari divisi ke divisi di Bank Danamon untuk meyakinkan mereka  mendukung Investree", cerita Adrian.
Kini Investree berusia 3 tahun, sudah didukung oleh beberapa bank, dan banyak investor dari non-bank. Kebanyakan investor dari "platform fintech" Adrian berasal dari generasi Millenial dengan rata - rata investasi 7 juta.

"Dana yang kita gulirkan untuk dipinjamkan sudah mencapai 500 milyar rupiah",tambah Adrian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun