Belum genap 3 bulan bekerja sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies - Sandy sudah menuai kritik atas statemen dan kebijakannnya.
Publik Jakarta seakan terkaget dengan perubahan - perubahan yang dirasa bukan lebih baik dari Pemda DKI Jakarta. Â Perubahan yang terkait dengan itu antara lain :
1. Pengaduan langsung ke Gubernur di Balaikota didelegasikan ke level birokrasi dibawah, yakni Kecamatan.
2. Pembengkakan TGUP dari sebanyak 74 orang dari 15 orang sebelumnya.
3. Isu turunnya renumerasi PNS Jakarta.
4. Subsidi daging tidak berlanjut.
5. Penelantaran fasilitas publik RPTA Â yang sudah menjadi sarana publik.
Lima hal tersebut tidak berkait janji -janji kampanye di kontestasi lalu, tapi ada diskontinuitas perlakuan terhadap program kerja pemerintah lalu. Bisa dikatakan hanya ingin  delegitimasi pengaruh rezim sebelumnya, namun tanpa mempertimbangkan rasa keadilan.
Pengaduan langsung ke Gubernur juga dihapus, lepas dari soal ada dan tidak warga yang mengadu ke Gubernur. Ada baiknya media tatap muka ini tak dihapus begitu saja sehingga publik kehilangan kesempatan mendapat solusi tertinggi dari Pemda.
Sistem pengaduan di setiap kecamatan merupakan salah satu bentuk kerja secara bersama-sama. Dengan begitu, tidak hanya mengandalkan pengaduan di Balai Kota. Jadi kalau bisa diselesaikan di kecamatan, tidak perlu jauh-jauh ke Balai Kota.
Yuk maksimalkan peran kecamatanmu.--- Sandiaga S. Uno (@sandiuno) November 21, 2017