Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan featured

Sudut Pandang Pemerintah vs Pelaku Industri Soal e-Commerce

4 Oktober 2016   13:06 Diperbarui: 15 Januari 2019   18:07 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Dukungan dan perlindungan bagi para pemain baru
Beberapa e-commerce mengingatkan pemerintah agar memberi kemudahan bagi para pendatang baru yang mau memasuki memasuki ranah ini. Saran mereka termasuk memberi kemudahan peraturan bagi bisnis kecil dan menengah untuk mendapatkan akses ke investor, dan memberi potongan pajak pada perusahaan baru.

Pernyataan dari Assosiasi e-Commerce Indonesia sangat realistis, dimana pelaku industri menginginkan pemerintah melakukan inisiasi kepada konsumen lewat edukasi yang terukur dan berkelanjutan agar konsumen tumbuh kepercayaan kepada industri e-Commerce lokal. Seperti terungkap dalam pertemuan itu, kepercayaan adalah modal utama dalam sebuah bisnis, termasuk e-Commerce. 

Selain soal kepercayaan, aspek hukum yang terkait dengan e-Commerce juga menjadi sorotan, yaitu sejak Juni 2014, e-Commerce masuk dalam daftar negatif yang tidak boleh dimasuki oleh investor asing. Semoga kedua belah pihak mendapatkan jalan keluar bersama, dan Road e-Commerce Indonesia bisa sukses menjadikan  industri e-commerce tuan rumah di negeri sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun