Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Content Creator

Pembuat konten video, host podcast , selebihnya pengangguran banyak acara

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyikap Situs Fintech, Bagaimana OJK?

10 September 2016   10:41 Diperbarui: 11 September 2016   01:43 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perusahaan Fintech harus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan promosi dan sosialisasi. Meski model P2PL sudah populer di berbagai negara namun di Indonesia publik masih sangat awam terhadap model layanan keuangan berbasis online. Sejauh ini OJK juga belum secara serius memberitahukan tentang P2PL ini ke masyarakat, apakah menunggu salah satu perusahaan Fintech kolaps dan investasi dari pemilik modal hilang, sehingga menimbulkan kehebohan besar di media massa.

Adapun situs - situs perusahaan Fincteh yang beroperasi di Indonesia, situs Dailysocial mencatat  antara  lain : koinwork.com, investree.com, amartha.com, cermati.com, Davestpay.com, Dimo, Doku, Dompet Sehat, Flip, Jojonomic, kanopi, kartuku, kesles, modalku, ngatur duit, paybill, pinjem doku, satu loket, Shiv App, Taralite, Uang Teman, Veritrans. Masih banyak lagi mungkin yang akan muncul, mengingat bisnis model ini sedang "hit" di berbagai negara. Semoga bermanfaat !!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun