Praktek bisnis pinjam-meminjam sudah lumrah terjadi didunia nyata, antara individu dengan indivu, individu ke perusahaan, atau perusahaan ke perusahaan. Dalam bisnis pinjam – meminjam ini satu yang membuat bisnis berjalan karena “rasa aman” dari pemberi pinjaman bahwa dana akan kembali dan berbunga.
Untuk menjamin “keamanan” pemberi pinjaman biasa ada pihak ketiga yang disertakan dalam akad kredit , yakni pihak asuransi kerugian, seperti kita kalau mengajukan kredit mobil. Namun tidak harus seperti itu, praktek “Kredit Tanpa Agunan” dalam akadnya tidak menyertakan pihak ketiga dalam transaksi kreditnya,mungkin pihak perbankan sendiri yang menjaminkan resiko nya kepada pihak asuransi.
Metode pemberian kredit tersebut lazim di dunia nyata, tentunya juga dengan persyaratan legal, seperti penyertaan KTP, KK, mungkin surat rekomendasi dari pihak kepada pemberi kredit tentang calon debitur yang mengajukan kredit.
Bisnis kredit juga dilakukan oleh lembaga keuangan non bank, seperti lembaga Koperasi, biasanya lembaga ini mempunyai usaha simpan-pinjam untuk anggotanya atau non-anggota dengan syarat non-anggota menyertakan jaminan (colleteral) kepada koperasi. Dana yang dipinjamkan oleh Koperasi biasanya berasa dari pengumpulan iuaran wajib dan sukarela anggotanya. Biasanya jumlah yang bisa dipinjam dari koperasi tidak sebesar nominal yang bisa dipinjam dari lembaga perbankan.
Di era media sosial ini, bisnis kredit dan investasi mulai dilirik juga oleh perusahaan – perusahaan IT, di mana peran perusahaan adalah mediator dari pencari pinjaman dengan pemberi pinjaman atau sering kita sebut sebagai investor. Ketentuan bagi calon nasabah kredit ini juga sama, seperti legalitas dalam mengajukan kredit.
Uniknya, untuk appraisal atau penilaian kelayakan dari calon nasabah tersebut tidak melalui survei di dunia nyata seperti pada bisnis kredit konvensional, tapi melalui tracking calon nasabah di dunia maya. Dengan menggunakan rumus – rumus alogaritma yang kompleks, perusahaan ini men-tracking kredibilitas calon nasabah penerima kredit. Setelah proses appraisal secara online selesai, data diolah dan diberikan score / grade, masuk dalam kategori apa, tentunya penentuan kategori berkait tingkat keamanan pengembalian dana dari investor.
KoinWork, adalah perusahaan startup yang telah beroperasi di beberapa negara dengan menggunakan model bisnis keuangan seperti itu. Perusaahan ini bertindak merekrut calon peminjam dan calon investor, dan mempertemukan mereka secara online. Investor dalam hal ini tidak bertemu langsung dengan calon nasabah demikian juga dengan calon nasabah, pertemuan secara online pun hanya data – data dan skor dari calon nasabah yang disampaikan kepada investor.
Untuk investor diberikan juga “benefit” dengan aturan – aturan tertentu tergantung dari jumlah dan waktu investasi. Secara bisnis, KoinWork menjamin dana yang ditaruh untuk dipinjamkan, namun tingkat keamanan pengembalian dana tergantung paket resiko yang diambil oleh investor. Dalam hal ini dana yang ingin diinvestasi untuk diputar di KoinWork bersifat luwes, tergantung dari kemampuan dari investor.
Selain itu, nominal yang bisa diajukan kepada KoinWork pun juga bervariasi, dari 100 ribu rupiah sampai jutaan rupiah. Tujuan peminjaman dari calon nasabah terbagi menjadi beberapa kepentingan nasabah, seperti keperluan berobat, sekolah, pengembangan bisnis dll. Mestinya hal itu menjadi pertimbangan bagi investor karena resiko yang akan ditimbulkan.
Pinjaman bisnis sudah pasti berisiko tinggi dibandingkan peminjaman untuk berobat atau pendidikan.Yang menarik, dana dari investor tidak dipinjamkan kepada satu nasabah, bisa ke beberapa nasabah (satu untuk semua) Aturan main investasi tetap berlaku, sedanga skala / prosentase tergantung jumlah yang ditanamkan. Bagi keditur, dalam bisnis ini tidak diwajibkan untuk menyertakan koleteral atau jaminan. Silakan mencoba !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H