Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Blogger

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyerahan Hewan Kurban di Kejaksaan Agung dalam Rangka Idul Adha 1445 H/2024 M

14 Juni 2024   19:20 Diperbarui: 14 Juni 2024   19:43 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 14 Juni 2024 -- Bertempat di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara penyerahan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M. Pada acara tersebut, Kejaksaan Agung berencana mengurbankan sejumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata'ala dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ia mengutip Firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan umat muslim untuk menjalankan salat dan melaksanakan kurban.

"Secara syari'at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. Namun, penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak," ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam dalam ibadah kurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, dimana seseorang yang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata'ala kepadanya. Hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah Subhanahu Wata'ala serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah agama, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan solidaritas sosial di antara sesama. Daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada mereka yang berhak, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kian kompleks.

Acara penyerahan hewan kurban ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung serta beberapa tokoh masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luas dan keberkahan bagi semua pihak yang terlibat.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan ajaran agama Islam serta berperan aktif dalam membantu masyarakat. Semoga semangat Idul Adha ini dapat terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi umat. (*/bay) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun