Mohon tunggu...
Sigit B. Pamadi
Sigit B. Pamadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Penulis berita

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Senkom Mitra Polri Sukoharjo Bergabung Dalam Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

14 Januari 2024   17:35 Diperbarui: 16 Januari 2024   16:52 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senkom Mitra Polri Sukoharjo Bergabung Dalam Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (Foto: Arsip Senkom)

SUKOHARJO - Senkom Mitra Polri Kabupaten Sukoharjo bergabung dalam Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang digelar oleh Polres Sukoharjo bertempat di Sentra Niaga, Solo Baru, Minggu (14/1/2024).

Selain dari Senkom, Deklarasi juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, komunitas sepeda motor hingga perwakilan partai politik.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., M.H., menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain karena membuat bising dan menganggu ketentraman, saat ini semua masyarakat sedang menghadapi Pemilu 2024.

"Jadi untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya Deklarasi bersama sehingga kelak Deklarasi ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Sukoharjo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara," tegasnya.

Selanjutnya Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Sukoharjo, H. Sarwiyanto, S.Pd., menghimbau kepada keluarga besar Senkom Mitra Polri Kabupaten Sukoharjo terutama untuk generasi muda untuk tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong.

"Menghadapi Pemilu 2024, mari kita bersama-sama menjaga ketentraman dan kenyamanan lingkungan masyarakat dengan tertib berkendara. Gunakan knalpot standar, jangan rubah knalpot standar menjadi knalpot bising/brong. (bay)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun