Mohon tunggu...
Sigit Zulmunir
Sigit Zulmunir Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Kegiatan saya sehari-hari, menulis. Berbagai informasi dan pemikiran saya aktualisasikan dalam tulisan. Saya seorang penulis lepas.

Selanjutnya

Tutup

Bandung

Polres Garut Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong dalam Upaya Menjaga Keamanan Masyarakat

20 Desember 2024   18:12 Diperbarui: 20 Desember 2024   21:46 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang, memusnahkan knalpot bring dan Miras di Mapolres Garut demi menjaga keamanan. (Humas Polres)

Ratusan miras dan knalpot brong dimusnakan Polres Garut. (Humas Polres Garut)
Ratusan miras dan knalpot brong dimusnakan Polres Garut. (Humas Polres Garut)

Garut | Pada Jumat, 20 Desember 2024, Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Garut, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Garut menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong yang tidak sesuai standar. Sebanyak 3.783 botol miras dari berbagai jenis dan 3.781 knalpot brong dimusnahkan pada acara tersebut. Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat penghancur Stum untuk miras, sementara knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin potong.

Kegiatan ini menjadi ajang simbolisasi komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran barang-barang ilegal yang dapat meresahkan masyarakat, seperti miras yang bisa memicu gangguan sosial dan knalpot brong yang menyebabkan polusi suara. Proses pemusnahan disaksikan oleh para tamu undangan serta warga yang turut hadir, memberikan pesan penting bagi masyarakat tentang perlunya menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. "Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Garut dari peredaran barang ilegal yang merugikan banyak pihak," ujar AKBP Fajar Gemilang menutup acara.

Dengan pemusnahan ini, Polres Garut berharap dapat lebih mengurangi gangguan ketertiban dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bandung Selengkapnya
Lihat Bandung Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun