Disinipun boleh diteliti atau dipastikan kepada pihak kepolisian terkait orisinalitas SKCK tersebut, termasuk apakah pelamar kerja punya catatan kriminal atau tidak.
3. Pemeriksaan catatan narkoba.
Ya, setelah melakukan penelitian SKCK para pelamar kerja, maka selanjutnya adalah cek catatan narkobanya. Pastikan para pelamar kerja tidak pernah terlibat atau terkontaminasi narkoba.
Dalam hal ini setelah interview, secara khusus para user boleh saja kok untuk melakukan tes narkoba kepada para kandidat. Daripada nanti menyesal dibelakang hari ternyata punya karyawan eh pemakai bahkan pengedar narkoba.
4. Pemeriksaan catatan hutang.
Apa boleh menerapkan cek catatan hutang ini, masa sih suatu kantor atau perusahaan juga harus menerapkan cara sejenis BI Checking ini?
Ya, guna memastikan agar kedepan tidak terjadi masalah karyawan berbuat tidak benar atau bahkan berbuat kriminal akibat terlilit hutang maka melakukan cek catatan hutang ini boleh saja diterapkan.
Tidak salah kok kalau suatu kantor ingin memastikan apakah para kandidat karyawannya bebas dari hutang atau kalau pun ada hutang masih pada kondisi yang bisa ditolerir.Â
Hal ini kedepan tentu untuk menghindari masalah pelik akibat utang piutang yang dimiliki. Seperti melakukan kriminal karena terlilit hutangnya atau terlilit hutang akibat judi online.
5. Cek dan ricek medsosnya.
Ya, para user boleh-boleh saja "ngepoin" Medsos kandidat karyawan, hal ini dalam rangka melihat bagaimana perilaku mereka di Medsos.