Patut dicamkan, pungutan liar akan terancam hukuman penjara. Oleh karenanya, pihak sekolah janganlah asal dan sembarangan dalam menerapkan pungutan, kalau tidak, maka ranah hukumlah urusannya.
Demikian kiranya artikel singkat ini, semoga bermanfaat.
Artikel ke 126 tahun 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI