Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Putus Pacaran, Tabungan Dikuras, Kartu Kredit Pun Dibobol

12 Juni 2023   05:58 Diperbarui: 12 Juni 2023   06:27 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nabung bareng pacar? Bisa konsisten enggak ya kira-kira? Entar kalau putusan gimana tuh?

Ya, soal nabung bareng pacar ini izinkan penulis membagikan sedikit pengalaman saat dulu pernah gagal berkomitmen nabung bareng pacar, alias sekarang sudah jadi mantan pacar akibat putusan.

Tentunya kita pernah punya cerita masing-masing tentang pacar ini, ada yang langgeng sampai bisa nikah, ada yang putus di tengah jalan. Begitu juga penulis.

Intinya juga, penulis berbagi pengalaman ini adalah dalam rangka untuk wawas bersama terkait nabung bareng pacar ini. Agar kedepannya kalau mau nabung bareng pacar ini harus juga hati-hati dan penuh pertimbangan yang matang.

Jadi begini, dulu saat saya masih bujangan, saya dan pacar pernah berjanji seiya sekata tentang menabung bersama ini, maka jadilah kami membuka rekening tabungan bersama.

Nah, setelah disepakati rekening tabungan tersebut atas nama saya, namun kartu ATM maupun kartu kreditnya dipegang oleh pacar saya. Singkatnya jadilah rekening, ATM, dan termasuk kartu kreditnya.

Awalnya sih berjalan lancar, hingga beberapa tahun kami enggak ada masalah, tabungan bersama pun lancar, keterbukaan tentang keuangan yang berkaitan tabungan bersama ini juga baik.

Tapi seiring waktu, ternyata hubungan kami enggak langgeng atau pada akhirnya kami harus putus hubungan, nah di sinilah persoalan dimulai, yaitu tentang bagaimana komitmen tabungan bersama yang sudah kami lakukan.

Namun sayangnya, saya terlambat menyoalnya, ternyata mantan pacar saya sudah mengambil semua saldo tabungan melalui ATM dan menggunakan full limit kartu kredit. 

Tentu saja saya terkejut, dan segera memblokir semua yang berkaitan dengan tabungan meski sudah terlambat, kemudian saya ingin mengonfirmasi masalah ini, tapi saya tidak bisa lagi menghubungi mantan pacar saya tersebut, datang kerumahnya pun dia sudah sulit saya temui.

Ingin rasanya saya perpanjang masalah tersebut ke ranah hukum tapi saya urungkan karena saya lebih memilih memaafkannya, lagipula agak sulit juga sih dipersoalkan, karena saya tidak punya perjanjian hitam di atas putih soal nabung bareng ini, meski sebenarnya bisa saja saya ngotot bawa ke ranah hukum, tapi sudahlah, biarlah ini jadi pelajaran yang berharga buat saya.

Ya, itulah kurang lebihnya yang pernah saya alami tentang nabung bareng pacar ini dari kacamata pria, putus pacaran, tabungan bersama dikuras, kartu kredit pun dibobol, dan bisa saja apa yang saya alami ini tidak menutup kemungkinan juga berlaku sebaliknya, yaitu justru pihak prianya yang berperilaku seperti mantan saya tersebut.

Nah, berkaca dari apa yang pernah saya alami dulu ini, maka soal nabung bareng pacar ini tidaklah bisa dipandang sebelah mata. Harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang, yaitu;

Ilustrasi gambar menabung | Dokumen Foto Via Freepik.com
Ilustrasi gambar menabung | Dokumen Foto Via Freepik.com

1. Pertimbangkan dengan matang terkait risikonya.

Ya, hubungan pacaran belum tentu langgeng, bisa saja putus di tengah jalan, sehingga risiko hubungan ini perlu dipertimbangkan dengan matang. 

Seperti pengalaman saya tadi, saya harus mengalami kerugian keuangan karena dana tabungan bersama yang semestinya ketika hubungan pacaran berakhir harus dibagi kembali sesuai porsinya tidak diberlakukan sesuai porsinya.

Akan tetapi justru diambil semua alias dibawa kabur oleh mantan pacar. Saya pun harus membayar cicilan kartu kredit yang limit belanjanya telah dipakainya sampai habis. 

Oleh karenanya, sebelum memutuskan nabung bareng pacar, maka risiko-risiko kerugian ini mesti diperhitungkan juga agar tidak jadi masalah di belakang hari. 

2. Perlunya perjanjian bersama yang ditanda tangani di atas materai.

Setelah risiko nabung bareng pacar ini sudah saya jelaskan, selanjutnya kalau memang sudah memutuskan untuk nabung bareng, maka berikutnya adalah perlu adanya semacam perjanjian bersama. Kalau perlu ditanda tangani bersama di atas materai.

Kenapa perjanjiannya harus ditanda tangani diatas materai?

Jadi, kalau kedepan ada apa-apa seperti masalah kasus saya tadi, maka bisa dibawa ke ranah hukum, kalau ada satu pihak yang dirugikan bisa dituntut secara hukum. 

Yang pasti dalam perjanjian tersebut tuangkan juga bagaiman pembagian harta gono gininya mengantisipasi kalau hubungan pacaran berakhir.

3. Detilkan pasal-pasal apa yang perlu dituangkan dalam perjanjian nabung bersama ini.

Ya, pasal-pasal yang berkaitan dengan kesepakatan nabung bersama ini sangat perlu didetilkan. 

Bagaimana kontrol dan pengawasan bersamanya, bagaimana sistem nabung barengnya, siapa yang tanda tangan di rekening, perlu ATM atau tidak, perlu kartu kredit atau tidak, semua harus didetilkan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Yang terpenting tadi itu, yaitu pasal soal bagaimana pembagian harta gono gininya bila hubungan pacaran harus berakhir. Sehingga jelas nanti penyelesaiannya bagaimana.

-----

Ya, nabung bareng pacar ini boleh-boleh saja, tapi yang namanya masih pacaran, hubungan belum tentu langgeng, dan tentunya masih harus saling mendalami dan belum tentu tahu watak masing-masing.

Sehingga soal komitmen nabung bareng pacar ini tidaklah bisa dianggap remeh, masalahnya berkaitan dengan keuangan atau harta gono gini.

Oleh karena belum tentu langgengnya hubungan pacaran ini, maka dalam hal nabung bareng pacar ini harus perlu pertimbangan risiko secara matang, perlu perjanjian bersama diatas materai, dan perlu kesepakatan bersama terkait pasal-pasal yang dituangkan dalam perjanjian.

Demikian kiranya artikel ini, semoga bermanfaat.

Artikel ke 124 tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun