Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Ada White Collar Crime Terstruktur Sistematis dan Masif di Kemenkeu RI?

8 Maret 2023   18:39 Diperbarui: 8 Maret 2023   19:28 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menkopolhukam RI Mahfud MD mendapatkan laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Astaga, gila bener ini, wah wah ini jelas harus ditelusuri dan diusut tuntas ini, enggak main-main ini, karena ada potensi pelanggaran hukum tindak pidana pencucian uang secara berjamaah oleh oknum-oknum jahat di Kemenkeu RI.

Terus gimana ini inspektoratnya Kemenkeu RI ini, kerjanya gimana sih, kok bisa ada transaksi mencurigakan 300 Triliun Rupiah kok enggak terdeteksi.

Setelah kasus Rafael Alun mencuat kok baru ketahuan, jadi selama ini ngapain aja tuh, apa memang sudah ada kongkalikong antar masing-masing oknum.

Bajingan banget ini namanya, jelas saja masyarakat semakin marah dan sangat tersakiti kalau begini caranya. Karena pasti ada uang masayarakat juga di dalamnya. Pokoknya ini harus diusut tuntas. 

Yang jelas, kalau laporan ini sudah dirilis secara resmi oleh Pak Mahfud MD, hampir bisa dipastikan akurasinya adalah benar. Contohnya saja Kasus Sambo. 

Artinya disini, besar kemungkinan memang telah terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang secara berjamaah di Kemenkeu RI. 

Bah! Bangke-bangke. Masyarakat banyak yang sedang dilanda kesusahan eh ada bancakan berjamaah di Kemenkeu RI. Apa enggak kurang ajar ini namanya.

Ada apa di Kemenkeu RI ini, apakah telah terjadi white Collar crime secara terstruktur sistematis dan masif di Kemenku RI? 

Banyak pejabat yang menyalah gunakan jabatan, kekuasaan dan wewenang yang bekerja sama melakukan pencucian uang secara TSM?

Menkopolhukam RI Mahfud MD menyatakan bahwa ditemukan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu RI | Sumber Foto Via Kompas.com
Menkopolhukam RI Mahfud MD menyatakan bahwa ditemukan adanya transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu RI | Sumber Foto Via Kompas.com

Ya, white collar crime, ini merupakan kejahatan penyalah gunaan jabatan yang sah oleh seseorang yang sudah ditetapkan sebagai pejabat secara hukum.

Inilah yang bisa dimungkinkan terjadi di Kemenkeu RI kalau merujuk pada temuan transaksi mencurigakan sejumlah 300 triliun rupiah tersebut, sehingga tergambarlah secara gamblang, ada kebobrokan parah di Kemenkeu RI.

Ya, bisa dimungkinkan juga, ada sekumpulan geng white collar crime yang terorganisir secara Terstruktur Sistematis dan Masif dalam roda organisasi Kemenkeu RI. 

Bayangkan saja, 300 triliun rupiah, jumlah yang fantastis, jelas banget ini kejahatan tindak pidana pencucian uang pasti sudah diatur sedemikian rupa alias sudah dilakukan secara TSM.

Jelas juga terlihat, fungsi pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian internal di Kemenkeu RI masih dirasa sangat lemah.

Sehingga membuat celah yang dapat dimanfaatkan para oknum di dalam birokrasi dan korporasi di Kemenkeu RI.

Saking TSM-nya pada akhirnya justru para "kerah putih" dapat mengintervensi dengan begitu bebasnya dan bisa jadi membeli dengan begitu bebasnya perangkat-perangkat birokrasi yang seharusnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pertanggung jawaban keuangan.

Yang jelas, dengan temuan fantastis transaksi mencurigakan senilai 300 triliun rupiah ini, maka masyarakat saat ini jadi semakin kehilangan kepercayaan kepada Kemenkeu RI. 

Pastinya yang jadi harapan itu adalah agar dapatnya pihak berwenang dapat mengusut tuntas! 

Tangkap, proses hukum, dan penjarakan para white collar crime tersebut, bersihkan Kemenkeu RI dari para penjahat white collar crime.

Hukum harus berlaku adil, jangan tajam ke bawah tapi tumpul keatas, jangan mandul ketika kasus pidana melibatkan pejabat negara, tapi sangat garang ketika rakyat biasa yang terlibat kasus pidana.

Demikian kiranya Artikel Singkat ini.

Artikel ke-52, tahun 2023.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun