Hari Pers Nasional 2023 yang bertema, "Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat" diharapkan menjadi wujud profesionalisme Media kedepan.
Apalagi kekinian pers sudah bertempur dalam ajang disrupsi digital, pers sudah merambah atau bertransformasi dalam dunia digital.Â
Media Online pun mulai banyak bertumbuhan bak jamur, baik itu media online yang berizin dan sudah berverivikasi dewan pers maupun media online yang abal-abal.
Seiring itu juga membanjirlah juga jurnalis-jurnalis media online, dari yang bersertifilat dewan pers hingga yang jurnalis "bodrex".
Nah, dua hal mendasar yang menjadi citra buruk pers yaitu media abal-abal dan jurnalis bodrex inilah yang mesti jadi perhatian bagi insan pers termasuk Dewan Pers. Karena kenyataannya dilapangan masih ada yang melakukan prsktik seperti ini.
Selain itu, masih adanya "media peras"dan kebiasaan mengamplopi ataupun minta diamplopi, masih menjadi hal yang mesti pula dibenahi bahkan harus dihilangkan.
Yang pasti, pers bebas itu sejatinya bukan berarti bisa sebebasnya dengan alasan kebebasan pers dan atas nama demokrasi tapi mengebelakangkan kode etik jurnalistik.
Maka dari itu, sejalan dengan tema pers bebas dan demokrasi bermartabat ini semoga bisa menjadi momentum untuk semakin meningkatnya dan membaiknya profesionalisme pers, baik itu secara organisasinya maupun insan persnya.
Pers harus bebas dari media yang biasa jadi tukang peras, pers harus bermartabat dengan bebas dari minta "diamplopi", mewarta dengan independen dan berimbang, berdasar fakta dan data. Bukan mewarta karena motivasinya "amplop" dan "memeras".