Yang pasti, aksi teror bom bunuh diri ini haruslah di usut tuntas oleh para pihak berwenang agar tidak terus menimbulkan keresahan dikhalayak publik.Â
Adakah hubunganya pelaku teror bom bunuh diri tersebut dengan jaringan teroris lainnya, kalau memang ada, ya harus ditelusuri dan diinvestigasi, bila memang pelaku tidak ada kaitannya dengan jaringan teroris, ya harus juga diusut tuntas apa motifnya, dan sebagainya.
Pokoknya, terkait teror bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar ini harus terang dan jelas, agar masyarakat tenang.
Yang jelas aksi teror dengan laku bunuh diri ini sudah jadi cara atau semacam tradisi para teroris dalam menjalankan aksinya.
Oleh karenanya, agar kelengahan aparat tidak terus berulang terkait pengamanan, maka dengan terjadinya teror bom bunuh diri tersebut, kewaspadaan terhadap gerak-gerik orang tak dikenal (OTK) harus ditingkatkan.
Protap pengamanan baik itu pengamanan tubuh (Pam Tubuh), pengamanan Satuan/Markas/Kesatrian termasuk asrama khususnya kepada petugas dinas dalam (piket, dinas keamanan dll) agar selalu waspada dan selektif terhadap orang-orang dan kendaraan yg masuk/ keluar markasÂ
Agar dapatnya juga, para Petugas jaga pintu Satuan/Markas/Kesatrian maupun asrama selalu menggunakan senjata, perlengkapan rompi anti peluru dan berhelm.Â
Tak boleh ketinggalan juga adalah, latihan kesiapsiagaan dalam menghadapi segala kemungkinan bentuk ancaman dan gangguan yg terjadi (bom bunuh diri, gangguan massa, bencana alam dll).
Lantas, dengan kejadian teror bom bunuh diri ini bagaimana kewaspadaan masyarakat?
Sistem pengamanan di lingkungan (Siskamling) masing-masing guna mencegah aksi teror dan sabotase yg dilakukan oleh kelompok radikal maupun pihak lain yang ingin memanfaatkan keadaan untuk tujuan kelomoknya harus tetap diterapkan.Â
Optimalkan budaya temukan dan laporkan dengan cepat apabila menemukan hal menonjol terkait adanya kemungkinan ancaman dan gangguan di lingkungan masing-masing.