Ismail Bolong, yang katanya pengusaha batubara yang juga pensiunan Polisi dengan pangkat terakhir Aiptu membuat heboh publik terkait pernyataannya melalui rekaman videonya yang akhirnya juga viral.
Sebab, Ismail Bolong mengaku pernah menyetor uang Rp. 6 Miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Selain itu dirinya juga mengaku pernah menyetor uang Rp. 200 Juta kepada salah satu pejabat Polres Bontang.
Bahkan dirinya juga mengaku, bahwa, Setoran-setoran tersebut dilakukannya saat masih aktif menjadi polisi dengan jabatan Satintelkam Polres Samarinda, Kalimantan Timur.
Meskipun pada akhirnya Ismail Bolong mengklarifikasi sekaligus mencabut pengakuannya tersebut dengan sejumlah alasan.
Katanya saat membuat video tersebut dirinya dapat tekanan dari eks Karopaminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang kini telah dipecat dengan tidak hormat karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir Joshua sebagai tersangka ataupun terdakwa obstruction Of Justice.
Lantas, dengan adanya pengakuan Ismail Bolong dan pada akhirnya pengakuannya tersebut dicabut, apa sebenarnya yang bisa dikuak dari viralnya Ismail Bolong ini?
Ya, terkuak bahwasanya ada fakta praktik mafia tambang di kepolisian.
Buktinya apa?
Buktinya ya pengakuam Ismail Bolong tentang ilegalnya usaha tambang batubara miliknya. Sebab, saat masih aktif jadi polisi ternyata dirinya juga punya kerja sampingan "main batubara."