Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), tersangka pidana yang juga otak pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada akhirnya menjalani sidang komisi Kode Etik Profesi (KEP) Polri pada Kamis, tanggal 25 Agustus 2022.
Sementara itu sebelumnya, Ferdy Sambo juga mengajukan surat pengunduran diri dari Polri dan juga memberikan pernyataan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukanya, baik itu kepada institusi Polri maupun kepada masyarakat.
Waduh, ngapain tuh Ferdy Sambo kok sampai bikin surat pengunduran diri segala, ada apakah ini, mau apa?
Kalau soal Ferdy Sambo minta maaf oke lah no problem lah itu, dan memang harus itu, karena perbuatanya sudah menjatuhkan marwah Polri, mencoreng citra Polri, mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan membuat gaduh masyarakat.Â
Bahkan semestinya Ferdy Sambo juga harus wajib minta maaf kepada keluarga Brigadir Joshua karena telah membunuh Brigadir Joshua dengan sadis.
Tapi mana, enggak ada sepatah kata pun dan itikad baik dari Ferdy Sambo untuk minta maaf kepada Keluarga Brigadir Joshua.
Yang pernah dilontarkannya hanyalah ucapan bela sungkawa dan tetap bersikukuh kejadian terbunuhnya Brigadir Joshua atas konsekuensi dari perbuatan Brigadir Joshua sendiri.
Terus, bagaimana tentang surat pengunduran diri Ferdy Sambo?
Ya, kalau surat pengunduran Ferdy Sambo diluluskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, wah enak sekali Ferdy Sambo, ini artinya Ferdy Sambo diberhentikan atas permintaan sendiri dengan hormat dan mendapat tunjangan hari tua alias tunjangan pensiun.
Hm, nampaknya Ferdy Sambo coba akan mengakali Sidang Kode Etik Profesi Polri, mencari peluang lolos PDTH alias menghindari Pemberhentian Dengan Tidak Hormat.