Bermula dari kasus Brigadir J, ternyata tak lama kemudian entah dari mana sumbernya skema konsorsium 303 turut merebak.
Sejurus kemudian, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam suatau rapat yang diikuti oleh jajarannya di Mabes Polri dan diikuti seluruh jajaran Kapolda se-Indonesia memberi perintah tegas.
Bahwa soal judi online, judi darat, illegal logging, illegal mining, dan narkoba harus diberantas, dan bila ada keterlibatan anggota Polri didalamnya akan dicopot dan ditindak tegas sesuai Protap Kode Etik Polri.
Begitulah intinya yang bisa penulis tangkap soal perintah tegas Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo kepada jajarannya tersebut.
Yang secara intinya juga dalam rapat tersebut adalah terkait dengan upaya Polri dalam rangka mengembalikan citra Polri dan kepercayaan masyarakat kepada Polri, serta tentunya dalam rangka menjunjung tinggi marwah Polri.
Ya, tak butuh waktu lama, kabar demi kabar pengerebekan praktek perjudian, mulai dari judi darat dan judi online diberbagai tempat mulai serentak tersiar ke khalayak publik.
Bahkan, penggerebekan oknum anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba juga mulai terdengar ke khalayak publik.
Entah ini ada hubungannya dengan merebaknya skema Konsorsium 303 atau tidak, tapi yang jelas Polri mulai On the Track menyikapi perintah Kapolri.
Tapi, tentunya soal merebaknya skema Konsorsium 303 ini patut juga di curigai, sebab Komisi III DPR RI pun dalam rapat dengar pendapat kasus Brigadir J, ternyata menyoal juga tentang skema Konsorsium 303 ini.