Puss, puss, Ozy, ck, ck, ck, puss, Ozy, kamu dimana, dengan siapa, sekarang berbuat apa, duh kemana sih rimbanya si Ozy ini.
Begitulah ketika penulis kebingungan nyariin si Ozy, ini bukan Pak Ozy Kompasianers loh ya, hohoho, tapi  salah satu kucing jantan kesayangan penulis yang hilang entah kemana rimbanya hingga sekarang ini.
Tapi, ngomong-ngomong juga nih, Pak Ozy kemana juga ya, sedang berbuat apa, dengan siapa ya, hohoho kepo deh, kayaknya Pak Ozy lagi sibuk ngajar sama sibuk jualan emas, mungkin buat persiapan jadi manten dan investasi masa depan, hohoho.
Loh, kok malah ngelantur kemana-mana sih, kan ini mau bahas soal kastrasi, baiklah kita kembali ke topik yah, soal kastrasi dan populasi hewan liar ini.
Ya, memang soal lonjakan populasi hewan liar di kawasan hunian ini, baik itu di kawasan perkotaan ataupun kawasan tempat tinggal sekitar kita, dapat merubah status hewan liar ini menjadi hama.
Bahkan, permasalahan mengenai populasi hewan liar ini tidak saja hanya terjadi di Indonesia, akan tetapi juga merupakan sebuah permasalahan global.
Seperti halnya juga soal kucing liar ataupun anjing liar yang kebanyakan hidup di kawasan hunian, yang kalau populasinya melonjak dan tidak terkontrol, maka statusnya pun bisa berubah menjadi hama.
Sehingga bila lonjakan populasinya semakin tidak terkendali, maka yang dikhawatirkan adalah risiko kesehatannya terhadap manusia akibat dampak penyebaran dari Zoonosis.
Penyebaran Zoonosis yang apabila menular kepada manusia, pada akhirnya akan menimbulkan gangguan kesehatan bahkan bisa menyebabkan kematian, seperti penyakit rabies misalnya, dan berbagai penyakit Zoonosis lainnya.