Desakan publik dan berbagai pihak kompeten lainnya terkait tuntutan penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya akhirnya terwujud juga.
Ya, pada akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
Dalam hal ini Listyo Sigit menjelaskan, bahwa penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatannya ini adalah dalam rangka objektifitas dan percepatan terkait pengusutan kasus Brigadir J.
Ya, akhirnya Irjen Pol Ferdy Sambo nonjob dan dicopot juga, babak baru kasus Brigadir J pun dimulai, ada cerita apakah pada episode selanjutnya?
Apakah dengan pencopotan ini, adakah keterkaitannya baik itu secara langsung ataupun tidak langsung dari Ferdy Sambo soal kasus Brigadir J ini? Mudahan saja keterkaitannya adalah semakin membantu dan mendukung terungkapnya kasus, mudahan pikiran jelek yang ada tersirat dikhalayak publik secara liar tidaklah benar.
Apalagi diperparah juga ada laporan dan tuntutan dari keluarga Brigardir J terkait kejanggalan kematian Brigadir J, bahwa sebenarnya Brigadir J dibunuh secara terencana.
Dalam hal ini Kamaruddin Simanjuntak Dkk, selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J telah menemukan sejumlah bukti, bahwa terdapat fakta-fakta ke janggalan kematian Brigadir J, sehingga disimpulkan bahwa brigadir J dibunuh secara terencana dan dalam hal ini juga pihaknya meminta untuk otopsi ulang.
Apakah yang dituduhkan pihak keluarga Brigadir J ini benar, entahlah juga?
Yang jelas juga, dengan posisi Ferdy Sambo yang nonjob ini, maka pihak-pihak pengusut soal kasus Brigadir J akan lebih leluasa melakukan investigasi atau pendalaman, baik meminta keterangan pada Ferdy Sambo dan pihak lainnya yang masih ada sangkut pautnya dengan kasus ini.
Ya, kalau mencermati dan menyimak berbagai tanggapan dan statemen para pakar ahli soal kasus Brigadir J ini di berbagai media, semuanya intinya sama kasus Brigadir J ini timbul dugaan adanya kejanggalan.
Apalagi soal kasus Brigadir J ini barulah berdasar versi Polisi, sementara kasus ini diusut juga oleh berbagai pihak lainnya, mulai dari tim khusus pimpinan Wakapolri yang diantaranya juga ada Kompolnas, dan termasuk Komnasham yang memilih diluar tim khusus dalam rangka independen.