Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Meneladan Utsman Bin Affan, Saudagar Kaya Raya yang Sangat Dermawan

3 Mei 2021   18:51 Diperbarui: 3 Mei 2021   18:54 3002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Minews.Id

Utsman Bin Affan adalah seorang Khalifah, Amirul Mukminin, dan juga saudagar kaya raya yang sangat dermawan dan terbiasa hidup sederhana.

Utsman Bin Affan r.a. adalah juga orang ketiga yang meneruskan roda pemerintahan islam setelah Rasulullah SAW wafat, sebelumnya roda pemerintahan islam dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. dan Umar Bin Khatab r.a.

Salah satu kedermawanan Utsman bin Affan yang patut diteladani.

Ketika kaum muslimin hijrah dari kota Makkah ke kota Madinah mereka dihadapkan pada masalah kesulitan air di mana pada saat itu di Madinah ada sebuah sumur, namun ternyata sumur tersebut milik seorang Yahudi dan sengaja airnya diperdagangkan.

Sehingga hijrahnya kaum muslimin ke Madinah ini juga amat menggembirakan bagi orang Yahudi tersebut, karena hal ini memberinya kesempatan memperoleh uang yang banyak dari hasil penjualan air dari sumurnya.

Oleh karenanya pada saat itu Rasulullah SAW sangat mengharapkan ada salah seorang sahabat yang mampu membeli sumur tersebut dalam rangka meringankan beban kaum Muhajirin yang telah menderita karena harta benda mereka ditinggalkan di Kota Makkah

Mengetahui kejadian hal ini Utsman bin Affan bergegas pergi ke rumah orang Yahudi tersebut untuk membeli separuh sumur tersebut dan setelah terjadi tawar-menawar maka disepakatilah harga separuh sumur itu adalah 12.000 Dirham, dengan perjanjian 1 hari menjadi hak orang Yahudi itu dan keesokan harinya adalah hak Utsman bin Affan atas sumur tersebut.

Pada saat hak pakai Utsman bin Affan kaum muslimin bergegas mengambil air yang cukup untuk kebutuhan 2 hari dengan demikian si Yahudi merasa rugi, karena pada giliran berikutnya tidak ada lagi kaum muslimin yang membeli air pada orang Yahudi tersebut

Dan mengeluhlah orang Yahudi tersebut kepada Utsman dan akhirnya menjual separuhnya kepada Utsman dengan harga 8000 Dirham dan akhirnya sumur itu mengalirkan air yang melimpah bagi kaum muslimin secara gratis.

Pelajaran yang bisa diteladani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun