Namun demikian, alangkah baiknya, dengan terbentuknya Kemendikbudristek ini, maka dalam hal ini, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkannya dengan bijak terkait siapakah ke depan yang layak menjabat posisi Mendibudristek ini.
Sebab, dengan terbentuknya Kemendikbudristek ini, maka cakupan tugas pokoknya dan beban tanggung jawabnya semakin luas dan semakin bertambah.
Yang jelas juga, terkait bagaimana kinerja Nadiem Makariem selama mengemban amanah menjabat posisi Mendikbud, sepertinya juga perlu ditinjau kembali.
Hal ini karena, kinerja Nadiem sering sekali disorot dan dihujani kritik oleh khalayak publik, yang artinya juga, kinerja Nadiem masih belum bagus dan mumpuni dalam menjalankan amanahnya memunggawai Kemendikbud.
Artinya juga, dengan terbentuknya Kemendikbudristek dan perlunya meninjau kembali kinerja Mendikbud Nadiem Makariem, maka bisa jadi Nadiem sedang dalam posisi tidak aman, karena bisa saja ke depan Nadiem yang akan diganti ataupun direshuffle.
Namun demikian, terkait bagaimana ke depan soal Kemendikbudristek ini, apakah mau diganti pejabat menterinya, ataukah tetap menugaskan ataupun mempertahankan Nadiem, atau mau kocok ulang lagi, reshuffle atau mau bagaimana, maka muaranya adalah kembali kepada Presiden Jokowi, mudah-mudahan saja dalam hal ini, Presiden Jokowi dapat mengambil keputusan yang terbaik. Semoga.
Sekilas perjalanan Kemendibud dan Kemenristek dalam dua Periode Jokowi.
Tahun 2014 sempat dilakukan perubahan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemindahan Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kementerian Riset dan Teknologi menjadi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Pejabat Mendikbud saat itu adalah sempat di jabat oleh Anies Baswedan kemudian digantikan oleh Muhadjir Effendy hingga akhir periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, sedangkan Kemenristekdikti dipegang oleh Mohamad Nasir hingga akhir jabatan periode.
Pada saat itu, alasan pemindahan Kedirjenan pendidikan dasar dan tinggi ke Kemenristek adalah, ingin menunjukan fokus pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Pemisahan tersebut juga diharapkan mampu meningkatan pemerataan sumber daya manusia hingga di pelosok daerah yang terpencil.