Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jhoni Allen Terancam "Lengser" dari DPR RI

17 Maret 2021   07:41 Diperbarui: 17 Maret 2021   08:03 1126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar Jhoni Allen via Sindonews.com

Anggota DPR RI Jhoni Allen Marbun yang kini boleh di sebut sebagai Kader Partai Demokrat Kubu Moeldoko hasil dari KLB Deli Serdang terancam lengser dari DPR RI.

Hal ini karena Partai Demokrat kubu AHY telah mengirimkankan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

Seperti yang ditegaskan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra, bahwa partainya sudah melakukan proses pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari posisinya di keanggotaan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Dalam hal Ini Partai Demokrat Kubu AHY sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pemberhentian Jhoni Allen Marbun tersebut, serta menunggu surat tersebut dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sebab terkait pemberhentian Jhoni Allen Marbun dari DPR tersebut, maka dari presiden lah yang memiliki kewenangannya untuk memberhentikan dengan berdasarkan permintaan parpol asalnya.

Ya apa yang terjadi dalam kisruh dualisme Partai Demokrat ini memang semakin pelik saja karena ternyata terjadi dualisme juga dalam Fraksi Partai Demokrat, apalagi status dari Jhoni Allen Marbun adalah pecatan Partai Demokrat Kubu AHY.

Memang sih kalau secara logis dan wajarnya status dari Jhoni Allen Marbun ini sebenarnya dalam kondisi status quo, ini karena pasca KLB di Deli Serdang, Demokrat Kubu Moeldoko masih dalam proses legalisasi partainya di Kemenkumham RI.

Sehingga kebereksistensiannya di DPR RI hingga sekarang ini memanglah layak dipertanyakan dan diperdebatkan, apakah statusnya di DPR RI yang status quo ini masih boleh menjabat Anggota Legislatif di Fraksi Partai Demokrat atau tidak boleh.

Kalau Jhoni Allen Marbun masih boleh jadi anggota DPR RI dari Fraksi partai Demokrat alasan mendasarnya apa, kalau pun tidak boleh alasan mendasarnya juga apa, karena sebagai orang awam masalah ini penulis pun jadi turut bertanya-tanya juga jadinya.

Kalau menurut penulis sih, sebenarnya kalau melihat bahwa Demokrat Kubu AHY masih yang di akui oleh pemerintah, lalu Jhoni Allen Marbun adalah pecatan Demokrat Kubu AHY dan Demokrat Kubu Moeldoko masih sedang dalam proses legalitas partai, maka Jhoni Allen seharusnya tidak bisa lagi duduk jadi anggota DPR RI di Fraksi Partai Demokrat dan layak diberhentikan dari DPR RI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun