Fakta adalah harga mati, sakral ataupun suci, itulah sejatinya pengejawantahan dari independensi "bebas merdeka" yang harus selalu konsisten di junjung tinggi oleh Pers dalam pemberitaan suatu peristiwa.
Namun sangat disayangkan, semakin kekinian independensi Pers justru semakin tercederai kredibilitasnya, bahkan semakin dirasa kehilangan harga diri dan martabatnya.
Sebab sering sekali Pers justru terlibat masuk ke dalam kepentingan politik dan terlalu mudah di intervensi oleh para pemangku kepentingan, para pemilik modal, dan kelompok kepentingan tertentu lainnya.
Bahkan sering sekali juga, fakta yang terkesan tidak independensi tersebut justru karena terkontaminasi oleh preferensi ataupun selera dari para Jurnalisnya sendiri.
Apalagi ketika pemilik Pers berafiliasi pada kekuatan politik tertentu, alih-alih Pers semakin menemukan kebenaran sejati berdasar fakta dan bersandar kepada kepentingan khalayak publik, justru yang terjadi adalah semakin dimanfaatkan sebagai kendaraan kepentingan politik dan kepentingan tertentu belaka.
Padahal Pers itu berperan sangat krusial dalam demokrasi, yaitu sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi mendidik, menghibur, mempengaruhi dan menyiarkan informasi kepada khalayak publik yang seyogianya selalu bisa menjaga independensi, bisa bersikap objektif ataupun tidak berpihak, bahkan sekalipun untuk kepentingan politik.
Jika pun Pers mau berpihak, tapi keberpihakan tersebut haruslah dilandasi atas dasar kepentingan umum yang memiliki prinsip kuat dalam cover both side atau istilahnya keberimbangan yang objektif, bebas dari pengawasan dan pengaruh kepentingan politik dan kepentingan tertentu lainnya demi terwujudnya kebenaran sejati.
Inilah yang menjadi keprihatinan, dan sudah seyogianya disikapi dengan bijak secara bersama, bahkan secara khususnya oleh Dewan Pers sebagai perangkat Pers yang mengawal Kode Etik Jurnalistik terhadap pelaku Pers.
Di sinilah juga sebenarnya, Dewan Pers harus semakin peka dan semakin terukur dalam mengawasi aktivitas jurnalistik Pers, agar dalam menjalankan amanah pilar ke empat demokrasi, Pers tidak sampai melanggar Kode Etik Jurnalistik ataupun hukum yang berlaku.
Yang tidak kalah memprihatinkan juga adalah di tengah keprihatinan independensi Pers tersebut, ternyata satu demi satu Pers Media Cetak bertumbangan karena berhenti beroperasi dan banyak juga yang bermigrasi ke digital.